Status Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Kuat Dugaan KDRT terhadap NS di Sukabumi
JAKARTA, Framing NewsTV — Kepolisian resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian tragis bocah NS (12), warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana kekerasan dalam peristiwa yang menewaskan anak tersebut.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, Samian, yang menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kerja intensif tim penyidik.
Status Perkara Resmi Naik ke Penyidikan
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, penyidik telah bekerja maraton selama 24 jam untuk mengumpulkan dan menganalisis alat bukti. Dari proses tersebut, ditemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana.
“Perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak yakni saudara NS,” tegas Samian kepada wartawan, Minggu (22/2/2026) malam.
Pernyataan tersebut menjadi titik terang bahwa kematian korban tidak lagi dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan telah memenuhi unsur pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Gunakan Metode Scientific Crime Investigation
Dalam proses pengungkapan kasus ini, kepolisian menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan setiap tahapan berjalan secara objektif, akurat, dan berbasis pembuktian ilmiah.
Polres Sukabumi juga menggandeng berbagai pihak, termasuk dinas terkait, ahli psikologi forensik, serta melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan teknis lanjutan.
“Kita melakukan kolaborasi dengan dinas terkait dan melibatkan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan forensik. Kita fokus dan profesional agar proses penegakan hukum ini berjalan independen,” tambah Samian.
Pendekatan ilmiah ini dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menghindari spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Ibu Tiri Diperiksa Secara Intensif
Penyidikan kini mengerucut pada ibu tiri korban berinisial TR (47). Seiring dengan peningkatan status perkara, status pemeriksaan terhadap TR juga ikut naik ke tahap penyidikan.
“Untuk saudari TR, kita sudah lakukan pemeriksaan dan kita sudah naikkan ke sidik. Saat ini kita sedang mendalami dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tentunya akan kita cek secara menyeluruh,” terang Samian.
Keterangan dari TR menjadi bagian penting dalam penyusunan konstruksi hukum, terutama untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan yang dilakukan secara sistematis atau berulang.
Hasil Visum Temukan Luka Trauma
Dari hasil visum luar yang telah dilakukan, ditemukan adanya luka akibat trauma panas serta trauma benda tumpul pada tubuh dan wajah korban. Kondisi kulit korban yang melepuh sebelum meninggal dunia memperkuat dugaan adanya tindakan penganiayaan.
Temuan medis tersebut menjadi salah satu alat bukti kunci dalam proses penyidikan. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri guna melengkapi berkas perkara.
Sejauh ini, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas kronologi kejadian.
Polisi Pastikan Bekerja Profesional dan Independen
Di tengah derasnya perhatian publik dan dinamika media sosial, Kapolres Sukabumi memastikan penyidik tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan eksternal.
“Dinamika media sosial juga kita monitor, namun kita tidak under pressure. Kita fokus dan kita profesional dalam penanganan perkara,” tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, berbasis fakta dan alat bukti, demi menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. (fntv)

Posting Komentar untuk "Status Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Kuat Dugaan KDRT terhadap NS di Sukabumi"