Amelia Anggraini: Indonesia di Board of Peace Harus Tegas Jika Perdamaian Dilanggar
JAKARTA, Framing NewsTV — Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) bukan bersifat simbolik, melainkan didasarkan pada komitmen konstitusional untuk ikut menciptakan perdamaian dunia, khususnya dalam konflik Palestina–Israel.
Menurut Amelia, keanggotaan Indonesia di forum internasional tersebut harus dibarengi sikap tegas jika terjadi pelanggaran berulang yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan tujuan perdamaian.
“Indonesia masuk ke BOP bukan untuk sekadar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” ujar Amelia saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
BOP Dibentuk untuk Hentikan Konflik dan Lindungi Warga Sipil
Amelia menjelaskan, Board of Peace dibentuk sebagai wadah bagi negara-negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik bersenjata serta perlindungan warga sipil. Karena itu, setiap pelanggaran yang terjadi di tengah upaya gencatan senjata dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat awal pembentukan forum tersebut.
Ia menyoroti masih terjadinya serangan, termasuk ke wilayah pengungsian, meski terdapat kesepakatan penghentian sementara konflik.
“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Indonesia Bukan Pengikut, Punya Hak Menentukan Sikap
Lebih lanjut, Amelia menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi penting di dalam BOP dan tidak bisa dipandang sebagai sekadar pengikut keputusan negara lain. Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk bersuara secara tegas.
“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII.
Ia menilai, sikap pasif justru akan merusak kredibilitas BOP sebagai forum perdamaian internasional.
Evaluasi BOP Dinilai Wajar Jika Pelanggaran Terus Terjadi
Amelia juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI memandang evaluasi terhadap efektivitas BOP sebagai langkah yang wajar jika pelanggaran terus berulang tanpa adanya mekanisme korektif yang jelas.
Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional harus memberikan dampak nyata bagi terciptanya perdamaian, bukan sekadar menjadi legitimasi forum yang gagal menghentikan kekerasan.
“Kalau BOP keluar dari tujuan awalnya, maka pemerintah perlu mengevaluasi langkah-langkah yang diambil. Prinsip kita jelas, mendukung perdamaian dan menolak segala bentuk pelanggaran kemanusiaan,” ujarnya.
Komisi I DPR Tegaskan Pengawasan Kebijakan Luar Negeri
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan sikap Indonesia di forum internasional tetap sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menentang penjajahan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk dalam konteks konflik Palestina–Israel.
“Keberpihakan Indonesia pada perdamaian Palestina tidak boleh luntur. Itu yang menjadi dasar kita bergabung ke BOP sejak awal,” pungkas Amelia. (fntv)

Posting Komentar untuk "Amelia Anggraini: Indonesia di Board of Peace Harus Tegas Jika Perdamaian Dilanggar"