Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Noel Sebut Partai Berinisial “K” Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemenaker

JAKARTA, Framing NewsTV — Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kembali membuat pernyataan mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Noel mengungkap adanya satu partai politik berinisial huruf “K” yang disebut terlibat dalam pusaran perkara yang kini menjeratnya. Pernyataan itu disampaikan Noel usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/1/2026).

Noel mengaku sengaja belum membeberkan lebih jauh identitas partai politik yang dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa inisial tersebut bukan tanpa dasar dan akan dibuktikan pada tahapan persidangan berikutnya.

Noel Hanya Ungkap Inisial Partai

Dalam keterangannya kepada awak media, Noel menolak menyebutkan secara eksplisit nama partai politik yang dimaksud. Ia menyebut, saat ini dirinya baru bisa mengungkapkan inisial awal dari partai tersebut.

“Tadi kan sudah ada K-nya kan, enggak mau saya, enggak mau bilang ada parlemen atau enggak,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ketika didesak lebih lanjut, termasuk soal warna khas yang identik dengan partai tersebut, Noel kembali menegaskan belum saatnya membuka semua informasi ke publik.

“Partainya ada K-nya. Nah, cukup itu saja dulu,” lanjutnya.

Pernyataan Serupa Pernah Disampaikan di Sidang Sebelumnya

Pernyataan soal keterlibatan partai politik sebenarnya bukan kali pertama disampaikan Noel. Pada sidang dakwaan yang digelar pekan sebelumnya, Noel sempat menyebut adanya satu partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat langsung dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3.

“Yang jelas ada 1 partai dan 1 ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” ujar Noel saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Namun hingga kini, Noel masih memilih untuk tidak mengungkap identitas lengkap pihak-pihak yang ia maksud, dengan alasan akan dibuka dalam proses hukum selanjutnya.

Jaksa Ungkap Dugaan Pemerasan Rp 6,5 Miliar

Dalam sidang dakwaan perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan secara rinci dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Noel bersama sejumlah pihak lainnya. Jaksa menyebut, total uang yang diduga diperas dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 mencapai lebih dari Rp 6,5 miliar.

“Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000,” ujar Jaksa dalam persidangan.

Jaksa juga mengungkap bahwa praktik pemerasan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 dan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta.

Noel Disebut Terima Uang dan Motor Mewah

Lebih lanjut, Jaksa menyebut Noel secara pribadi diduga menerima uang sebesar Rp 3.365.000.000 serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan nomor polisi B 4225 SUQ. Penerimaan tersebut disebut tidak pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jangka waktu 30 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sehingga seluruh penerimaan uang tersebut merupakan gratifikasi yang dianggap suap yang diterima oleh terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan yang tidak ada alas hak yang sah menurut hukum,” tegas Jaksa.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (fntv)

Posting Komentar untuk "Noel Sebut Partai Berinisial “K” Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemenaker"