Thomas Djiwandono Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, Disepakati Seluruh Fraksi DPR
JAKARTA, Framing NewsTV — Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Keputusan tersebut diambil setelah Thomas menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI dan diumumkan dalam rapat internal komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan Thomas Djiwandono dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh pimpinan komisi serta fraksi-fraksi partai politik yang ada di Komisi XI.
Disepakati Lewat Musyawarah Mufakat
Mukhamad Misbakhun menjelaskan, keputusan memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI diambil secara bulat tanpa voting. Seluruh fraksi sepakat setelah mendengarkan paparan, pendalaman materi, serta sesi tanya jawab dalam proses fit and proper test.
“Kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan di dalam rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senin (26/1/2026).
Menurut Misbakhun, rapat pengambilan keputusan berlangsung relatif singkat. Hal ini menunjukkan kuatnya kesepahaman antarpimpinan dan fraksi terhadap kapasitas dan rekam jejak Thomas Djiwandono.
“Proses pengambilan keputusan kurang lebih berlangsung sekitar 30 menit karena seluruh fraksi memiliki pandangan yang relatif sama,” jelasnya.
Didukung Delapan Fraksi di Komisi XI
Misbakhun menegaskan bahwa seluruh delapan fraksi partai politik yang hadir dalam rapat Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan terhadap penunjukan Thomas Djiwandono. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek kompetensi, integritas, serta pemahaman kandidat terhadap kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional.
“Seluruh fraksi partai politik yang berjumlah delapan fraksi sepakat dan menilai bahwa Saudara Thomas Djiwandono memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan, DPR berharap Deputi Gubernur BI yang baru mampu bersinergi dengan Gubernur BI dan jajaran Dewan Gubernur lainnya dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, inflasi, serta ketahanan sektor keuangan nasional.
Mengisi Kekosongan Pasca Pengunduran Diri Juda Agung
Sebagaimana diketahui, posisi Deputi Gubernur BI sempat kosong setelah Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Kekosongan tersebut mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk segera mengajukan kandidat pengganti kepada DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Bank Indonesia kemudian merekomendasikan tiga nama calon Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.
Solikin M. Juhro menjalani fit and proper test lebih awal pada Jumat (23/1/2026). Sementara itu, Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan pada hari yang sama, Senin (26/1/2026), sebelum akhirnya Komisi XI menjatuhkan pilihan kepada Thomas.
Harapan DPR terhadap Deputi Gubernur BI Baru
Dengan terpilihnya Thomas Djiwandono, DPR berharap Bank Indonesia semakin solid dalam menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai bank sentral. Tantangan global, dinamika ekonomi nasional, serta tekanan eksternal terhadap sistem keuangan menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi Dewan Gubernur BI ke depan.
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya independensi Bank Indonesia, sekaligus sinergi dengan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengabaikan stabilitas makroekonomi. (fntv)

Posting Komentar untuk "Thomas Djiwandono Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, Disepakati Seluruh Fraksi DPR"