Mahfud Ungkap Pembagian Kuota Tambahan Haji Sepengetahuan Jokowi, Tegaskan Bukan untuk Diperdagangkan
JAKARTA, Framing NewsTV — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pembagian kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pernah dibahas dan diketahui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurut Mahfud, Presiden Jokowi sempat mengusulkan agar kuota tambahan tersebut dibagi secara proporsional antara jalur reguler dan swasta, namun dengan penegasan bahwa kebijakan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk diperdagangkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan penjelasan publik terkait polemik kuota tambahan haji yang belakangan menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Usulan Pembagian Kuota: 10.000 Reguler dan 10.000 Swasta
Mahfud menjelaskan bahwa saat itu pemerintah Indonesia menerima tambahan kuota haji dari Arab Saudi dalam kondisi yang sangat mendesak. Karena keterbatasan waktu dan kondisi teknis di lapangan, Presiden Jokowi mengusulkan agar pembagian kuota dilakukan secara berimbang.
“Pada waktu itu, ketika dikonsultasikan ke Presiden, bagus juga, Presiden niatnya bagus juga. Ya sudahlah, ini sudah mendesak gini, biar swasta juga ikut membantu, bagi dua aja, 10 ke swasta, 10 reguler. Sepengetahuan Presiden Jokowi,” ujar Mahfud, dikutip dari akun YouTube @Mahfud MD Official berjudul ‘Mahfud MD Buka Suara: Kasus Pandji, Yaqut, dan Korupsi Pajak’, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut Mahfud, pembagian tersebut semata-mata didorong oleh pertimbangan teknis dan kemanusiaan, bukan kepentingan bisnis.
Tegaskan Bukan untuk Diperdagangkan
Mahfud menekankan bahwa arahan Presiden Jokowi terkait pembagian kuota tambahan haji tidak pernah dimaksudkan untuk diperjualbelikan. Ia menyebut keterlibatan pihak swasta justru diharapkan dapat membantu pemerintah dalam kondisi darurat.
“Maksudnya bukan untuk diperdagangkan, karena sudah mendesak agar swasta juga ikut membantu mencarikan calon jemaah haji,” kata Mahfud.
Ia kemudian mencontohkan situasi pada tahun-tahun sebelumnya, ketika tambahan kuota haji diberikan secara mendadak dan langsung dialokasikan ke jalur reguler, yang justru menimbulkan persoalan serius di lapangan.
“Wong yang tahun sebelumnya aja ada 8.000 tambahan kuota khusus dari Arab Saudi, yang meninggal aja sampai 800 orang karena desak-desakan begitu. Secara mendadak ditumpahkan ke reguler itu,” ungkap Mahfud.
Tidak Membela Yaqut, Minta Fakta Didalami Hakim
Meski menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut, Mahfud menegaskan dirinya tidak bermaksud membela mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini terseret dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji. Ia menilai, proses hukum harus tetap berjalan dan seluruh fakta perlu diuji secara objektif di persidangan.
“Saya tidak bermaksud membenarkan Yaqut. Saya hanya berharap fakta-fakta ini didalami oleh hakim,” tegas Mahfud.
Menurutnya, ada kemungkinan unsur niat atau mens rea dalam kasus tersebut berbeda dengan konstruksi perkara yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soroti Penyitaan yang Dinilai Minim
Mahfud juga menyinggung soal proses penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik. Ia mengaku sempat menerima surat penyitaan dan mempertanyakan narasi yang berkembang di ruang publik.
“Mungkin mens rea-nya beda dengan yang dikatakan oleh KPK. Apalagi saya mendapat surat penyitaannya. Itu kan kalau dilihat di TikTok, YouTube, itu rumahnya sekian disita, rumah mewah ini dan itu, mobil sekian disita, itu semua ndak ada,” ujarnya.
Mahfud menyebut, barang yang disita penyidik justru sangat terbatas.
“Yang disita cuma dua paspor dan satu HP. Itu pun karena saat digeledah ada tamu yang sedang menelpon, lalu diminta sekalian diambil. Bukan teleponnya (Yaqut), dan isinya nggak ada hubungannya sama sekali dengan urusan haji,” jelasnya.
Pernyataan Mahfud MD ini menambah perspektif baru dalam polemik kuota tambahan haji, sekaligus membuka ruang bagi publik untuk memahami konteks kebijakan yang diambil pemerintah di tengah situasi darurat penyelenggaraan ibadah haji. (fntv)

Posting Komentar untuk "Mahfud Ungkap Pembagian Kuota Tambahan Haji Sepengetahuan Jokowi, Tegaskan Bukan untuk Diperdagangkan"