KPK Ungkap OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Diduga Terima Suap Pengurangan Nilai Pajak
JAKARTA, Framing NewsTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Jakarta Utara berkaitan dengan dugaan praktik suap pengurangan nilai pajak. OTT tersebut menjerat sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT ini terkait langsung dengan praktik suap dalam proses pengurangan kewajiban pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh, Sabtu, 10/01/2026, dikutip dari Antara.
Meski demikian, Fitroh belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun modus yang digunakan para pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia hanya memastikan bahwa operasi penindakan dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum KPK di sektor perpajakan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur aparatur negara dan swasta.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total terdapat 8 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain mengamankan para pihak, tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak.
“Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi dalam keterangan terpisah.
KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT, termasuk alur pemberian dan penerimaan suap, serta potensi keterlibatan pihak lain. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan sektor perpajakan terhadap praktik korupsi, khususnya dalam proses penilaian dan pengurangan kewajiban pajak. KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik. (fntv)
Sumber: Antara, KPK, 10/01/2026

Posting Komentar untuk "KPK Ungkap OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Diduga Terima Suap Pengurangan Nilai Pajak"