Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas Antikorupsi, Kader Terbukti Korupsi Langsung Dipecat

JAKARTA, Framing NewsTV — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menerbitkan Surat Edaran yang secara tegas melarang seluruh kader partai terlibat dalam praktik korupsi. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik. Ia menyebut larangan tersebut bersifat mutlak dan tidak membuka ruang toleransi bagi pelanggaran etika maupun hukum oleh kader partai.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang kepada pihak mana pun dengan alasan kegiatan partai, khususnya bagi penyelenggara negara,” ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Hasto, surat edaran tersebut secara khusus ditujukan kepada seluruh anggota fraksi PDIP di DPR dan DPRD, jajaran pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah yang berasal dari PDIP. Instruksi ini diharapkan menjadi pedoman moral dan politik dalam menjalankan amanah jabatan publik.

Hasto memaparkan, terdapat empat poin utama dalam surat edaran tersebut. Poin pertama menekankan kewajiban seluruh kader untuk menjaga kehormatan partai dengan menjalankan amanat Kongres VI PDIP, yakni menjaga nama baik dan kewibawaan partai di tengah masyarakat.

Poin kedua secara eksplisit melarang kader menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Larangan ini mencakup suap, gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, maupun tindakan lain yang merugikan keuangan negara.

“Ketiga adalah prinsip nol toleransi. Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat, sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan akan dijatuhkan kepada kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” tegas Hasto.

Sementara itu, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyampaikan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, Sabtu (10/1/2026), menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen partai dalam penegakan hukum yang independen dan berkeadilan.

Guntur menambahkan, PDIP juga mendorong penguatan edukasi antikorupsi melalui sekolah partai, serta peningkatan transparansi pendanaan politik sebagai langkah preventif mencegah praktik koruptif di internal partai.

Langkah tegas ini dinilai penting, terutama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam dan kehutanan, yang selama ini kerap menjadi sumber konflik dan bencana lingkungan. PDIP berharap, penegasan aturan ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh kader di semua tingkatan. (fntv)

Posting Komentar untuk "PDIP Keluarkan Instruksi Tegas Antikorupsi, Kader Terbukti Korupsi Langsung Dipecat"