KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji ke Petinggi PBNU
JAKARTA, Framing NewsTV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi keterangan serta bukti terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang diduga mengalir ke salah satu petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pernyataan ini disampaikan KPK menanggapi bantahan dari Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin, yang sebelumnya menegaskan tidak menerima aliran dana tersebut.
KPK Klaim Miliki Bukti dan Keterangan Pendukung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tidak hanya bergantung pada satu sumber informasi. Menurut dia, penyidik telah mengantongi sejumlah keterangan dan bukti awal yang menguatkan dugaan aliran uang tersebut.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (14/1/2026).
Penyidik Akan Periksa Saksi dan Dokumen Tambahan
Budi menambahkan, penyidik KPK akan melakukan konfirmasi lanjutan terhadap berbagai pihak guna memperjelas dugaan aliran dana tersebut. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap saksi, tetapi juga melalui penelusuran dokumen dan bukti elektronik.
“Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya,” jelasnya.
Dugaan Aliran Uang Kuota Haji 2023–2024
Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama yang mengalir kepada Aizzudin. Dugaan tersebut didalami saat KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi pada Selasa, (13/1/2026).
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Peran Perantara Biro Travel Jadi Sorotan
Selain mendalami aliran dana ke pihak tertentu, KPK juga menelusuri peran para perantara dalam proses distribusi kuota haji khusus. Penyidik menaruh perhatian pada mekanisme hubungan antara biro travel haji dan oknum di Kementerian Agama.
“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujar Budi.
Aizzudin Tegaskan Bantahan
Di sisi lain, Aizzudin dengan tegas membantah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Ia juga menolak anggapan bahwa PBNU turut menerima aliran dana dalam perkara ini.
“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, (13/1/2026).
Ia berharap tidak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus yang diduga terjadi pada era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Seruan Evaluasi Internal PBNU
Meski membantah tudingan tersebut, Aizzudin menyatakan kasus kuota haji ini menjadi momentum evaluasi dan introspeksi bagi seluruh jajaran PBNU. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi serta kepentingan umat dan bangsa.
“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat. Ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya pengurus Nahdlatul Ulama. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara,” ucapnya. (fntv)

Posting Komentar untuk "KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji ke Petinggi PBNU"