Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemenkum Apresiasi Kebijakan TVRI Bebaskan Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Dapat Kepastian Hukum

JAKARTA, Framing NewsTV — Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan apresiasi terhadap kebijakan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa dikenakan biaya perizinan maupun lisensi.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif yang tidak hanya mendorong partisipasi publik dalam perhelatan olahraga dunia, tetapi juga memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan hak siar secara sah.

Kepastian Hukum dan Penghormatan Hak Siar

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, menilai kebijakan TVRI mencerminkan tata kelola hak siar yang bertanggung jawab. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi ruang partisipasi luas bagi masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip pelindungan kekayaan intelektual.

“Kebijakan ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran,” ujar Arie, dikutip dari Antara, Jumat (16/1/2026).

Arie menegaskan bahwa sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026, TVRI telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola hak kekayaan intelektual secara profesional dan transparan.

Nobar Legal Tanpa Biaya Lisensi

Dengan membebaskan masyarakat dan pelaku UMKM dari kewajiban membayar biaya perizinan nobar, TVRI sekaligus memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut legal dan berada dalam koridor hukum. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran hak siar yang kerap terjadi pada ajang-ajang besar berskala internasional.

“Kepastian izin dari pemegang hak merupakan kunci utama untuk mencegah pelanggaran kekayaan intelektual,” kata Arie.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga memiliki nilai edukasi bagi publik, terutama dalam menumbuhkan kesadaran bahwa setiap pemanfaatan karya siaran harus tetap menghormati hak cipta dan hak terkait.

“Kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus dilakukan secara sah. Di sisi lain, ini membuktikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak menghambat aktivitas ekonomi maupun sosial,” ujarnya.

TVRI Dorong Manfaat Sosial dan Ekonomi

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menjelaskan bahwa program nobar Piala Dunia 2026 merupakan bagian dari misi TVRI untuk menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas.

Menurut Iman, TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing.

“TVRI ingin memastikan bahwa Piala Dunia dapat dinikmati bersama oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif di tingkat lokal,” jelas Iman.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan nobar tetap dimungkinkan untuk menggandeng sponsor lokal, sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan hak siar.

Sejalan dengan Penguatan Ekonomi Rakyat

DJKI menilai inisiatif TVRI tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat yang berbasis kepatuhan hukum. Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, pelaku UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet usaha tanpa dibayangi kekhawatiran aspek legalitas.

Momentum ini diharapkan mampu menggerakkan sektor ekonomi kecil dan menengah, khususnya di daerah-daerah yang selama ini menjadikan nobar sebagai daya tarik bagi konsumen.

Imbauan Hormati Kekayaan Intelektual

Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. DJKI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan bahwa setiap pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah melalui izin dari pemegang hak.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan intelektual, sekaligus dukungan terhadap terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Kemenkum Apresiasi Kebijakan TVRI Bebaskan Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Dapat Kepastian Hukum"