Viral Dzikir di Candi Prambanan, Aksi Religi Ini Picu Polemik dan Permintaan Maaf Pengelola
JAKARTA, Framing NewsTV - Sebuah video yang menampilkan sekelompok orang melantunkan dzikir dan kalimat tayyibah di kawasan Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial dan memicu perdebatan publik. Peristiwa ini kembali menyorot isu sensitif terkait batas kebebasan berekspresi keagamaan dan penghormatan terhadap situs suci lintas agama.
Dalam video yang beredar luas, tampak sejumlah pria mengenakan sorban putih duduk bersimpuh di salah satu sudut pelataran Candi Prambanan sambil melantunkan dzikir secara bersama-sama. Lantunan “Lailahaillallah, lailahaillallah…” terdengar jelas dalam rekaman tersebut.
Aksi tersebut menarik perhatian pengunjung lain di lokasi. Beberapa wisatawan terlihat merekam kejadian itu, sementara di ruang digital, video tersebut dengan cepat menuai beragam reaksi warganet. Sebagian menyayangkan aksi tersebut karena Candi Prambanan merupakan situs suci umat Hindu sekaligus warisan budaya dunia yang memiliki nilai sejarah dan kesakralan tinggi.
“Bikin rusak nama Islam di mata masyarakat,” tulis salah satu warganet.
“Ini tempat suci umat lain, seharusnya bisa saling menghormati,” komentar warganet lainnya.
Pengelola Sampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi polemik yang berkembang, PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola kawasan Candi Prambanan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, mengatakan pihaknya memahami reaksi publik dan mengakui bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul. Bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, kami akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan agar sesuai dengan norma serta nilai-nilai luhur Candi Prambanan,” ujar Destantiana dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Destantiana menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sisi utara Candi Siwa. Aksi tersebut dilakukan oleh rombongan berjumlah sekitar 11 orang yang diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Ia menambahkan, petugas Polisi Khusus (Polsus) dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah langsung menegur rombongan tersebut saat aktivitas dzikir berlangsung.
Penegasan Soal Aturan dan Pelestarian
Menurut Destantiana, PT TWC tetap menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat ibadah masyarakat. Namun, ekspresi tersebut harus dilakukan sesuai tempat, aturan, dan konteks budaya yang berlaku.
“Kami menghargai niat luhur masyarakat dalam beribadah. Namun Candi Prambanan merupakan situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia sekaligus warisan dunia UNESCO, sehingga setiap aktivitas di zona inti harus mengikuti ketentuan pelestarian,” tegasnya.
Sebagai pengelola, PT TWC menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian fisik bangunan, nilai historis, serta kesakralan budaya Candi Prambanan. Seluruh aktivitas wisatawan di kawasan tersebut diatur secara ketat melalui koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan di bawah Kementerian Kebudayaan RI.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga harmoni di ruang publik multikultural, di mana kebebasan berekspresi perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap keyakinan, sejarah, dan simbol budaya pihak lain. (fntv)

Posting Komentar untuk "Viral Dzikir di Candi Prambanan, Aksi Religi Ini Picu Polemik dan Permintaan Maaf Pengelola"