Presiden Prabowo Lantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Papua 2025–2030
Jakarta, Framing NewsTV - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030. Upacara pelantikan digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025) dalam suasana khidmat dan penuh makna.
Acara dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang pemberhentian penjabat gubernur dan pengangkatan gubernur serta wakil gubernur definitif Papua untuk masa jabatan 2025–2030.
Setelah pembacaan keputusan tersebut, Presiden Prabowo secara simbolis menyematkan tanda pangkat jabatan kepada Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen. Keduanya kemudian menandatangani berita acara pelantikan, sebelum menerima ucapan selamat langsung dari Presiden Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir.
Pelantikan ini menandai berakhirnya rangkaian panjang dinamika politik di Bumi Cenderawasih setelah proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat diwarnai polemik dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Latar Belakang PSU Papua 2024
Proses menuju pelantikan ini tidak berjalan mulus. Pilkada Papua 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen yang maju melalui jalur independen dengan dukungan Koalisi Indonesia Maju, dan Benhur Tomi Mano–Constant Karma yang diusung oleh PDI Perjuangan.Hasil awal Pilkada menimbulkan sengketa pemilu yang kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dalam putusannya pada 24 Februari 2025, MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah wilayah Papua karena ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya.
PSU tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, KPU, dan aparat keamanan. Hasil akhirnya menunjukkan bahwa pasangan Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen meraih 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah.
Dengan hasil tersebut, pasangan independen ini berhasil unggul tipis namun signifikan dan ditetapkan oleh KPU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030.
Sengketa Hasil PSU dan Putusan MK
Meski sudah diumumkan resmi oleh KPU, hasil PSU itu kembali digugat oleh pasangan nomor urut satu, Benhur Tomi Mano–Constant Karma, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuding adanya pelanggaran administratif dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan PSU.Namun, setelah menelaah seluruh bukti dan keterangan saksi, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan tersebut. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran hukum yang dapat memengaruhi hasil pemilihan, dan tuduhan pelanggaran HAM terhadap pasangan Mathius–Aryoko juga tidak terbukti.
Putusan ini sekaligus mengakhiri seluruh proses hukum dan memastikan legitimasi penuh pasangan Mathius–Aryoko sebagai pemimpin sah Provinsi Papua lima tahun ke depan.
Simbol Harapan Baru untuk Papua
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni politik, tetapi juga menjadi simbol babak baru bagi Papua. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan harapan agar kepemimpinan Mathius dan Aryoko dapat membawa stabilitas, kemajuan, serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Papua, terutama di tengah berbagai tantangan pembangunan dan integrasi nasional.“Papua memiliki peran strategis bagi Indonesia. Saya berharap kepemimpinan baru ini membawa semangat persatuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua,” ujar Prabowo dalam pidato singkatnya usai prosesi pelantikan.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta para pejabat militer dan sipil yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pembangunan Papua.
Langkah Awal Pemerintahan Baru Papua
Usai dilantik, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Fokus utama mereka adalah mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan layanan publik di wilayah pedalaman Papua.“Kami siap bekerja dengan seluruh elemen masyarakat. Papua harus maju, dan kemajuan itu dimulai dari kerja sama, bukan perpecahan,” kata Gubernur Mathius Fakhiri dalam pernyataannya kepada awak media.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen menegaskan bahwa mereka akan melibatkan masyarakat adat, tokoh agama, dan pemuda dalam proses pembangunan agar kebijakan pemerintah provinsi benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat Papua.
Dengan selesainya proses pelantikan ini, Provinsi Papua kini memiliki kepemimpinan baru yang sah dan diakui secara konstitusional. Setelah melewati dinamika panjang Pilkada dan PSU, momentum ini diharapkan menjadi awal kebangkitan baru bagi Papua, baik dalam hal politik, sosial, maupun ekonomi.
Pemerintahan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen menjadi ujian bagi komitmen pemerataan pembangunan nasional yang menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam lima tahun ke depan. (fntv)
Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Lantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Papua 2025–2030"