Cek Fakta: Bandara IMIP Bukan Diresmikan Jokowi – Bandara Maleo Morowali yang Diresmikan pada 2018
Jakarta,Framing NewsTV - Publik dihebohkan oleh pernyataan mengenai keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Muncul sejumlah pertanyaan mengenai status operasional bandara tersebut, termasuk dugaan tidak adanya fasilitas pemerintah seperti Bea Cukai dan Imigrasi, serta akses masuk yang dianggap sangat terbatas dan tidak transparan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, usai meninjau latihan TNI pada 19 November 2025, mengaku heran karena bandara yang dikunjunginya tidak memiliki fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi. Pernyataan ini segera memantik diskusi publik tentang status bandara tersebut. Ketum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H Kurniawan, bahkan menekankan perlunya pengusutan tuntas karena menurutnya kelalaian negara ini telah berlangsung sejak peresmian bandara tersebut oleh Presiden Jokowi pada 2019.
Namun, benarkah klaim tersebut? Apakah bandara yang dikunjungi itu memang bandara yang sama yang diresmikan oleh Presiden Jokowi? Inilah yang kemudian menjadi fokus investigasi Framing NewsTV.
Bandara Maleo Morowali Milik Pemerintah Diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Desember 2018
Berdasarkan arsip resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Joko Widodo memang meresmikan satu bandara baru dan pengembangan empat terminal di Pulau Sulawesi pada Minggu, 23 Desember 2018.
Bandara baru yang diresmikan tersebut adalah Bandara Morowali di Sulawesi Tengah, yang lebih dikenal sebagai Bandara Maleo Morowali. Acara peresmian dilakukan di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk, Kabupaten Banggai.
Bandara Maleo Morowali ini berdiri di atas lahan seluas 158 hektare, memiliki landasan pacu sepanjang 1.500 meter dan terminal penumpang seluas 1.000 meter persegi. Lokasi bandara ini berada di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Presiden Jokowi dalam peresmian tersebut menyampaikan harapannya agar kehadiran Bandara Morowali dapat mempercepat mobilitas masyarakat dan memperlancar arus logistik menuju Kendari, Palu, hingga Makassar. Bandara ini sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Dengan data ini, sangat jelas bahwa bandara yang diresmikan Jokowi bukan Bandara IMIP.
Bandara Khusus PT IMIP Diresmikan Pimpinan Tsingshan Grup, Wu Huadi pada 3 Oktober 2019
Bandara khusus PT IMIP sebenarnya baru resmi beroperasi pada Kamis, 3 Oktober 2019. Peresmian ini dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun keenam Kawasan Industri IMIP.
Dalam sambutannya, Pimpinan Tsingshan Grup, Wu Huadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan bandara tersebut. Ia menegaskan bahwa bandara ini dibangun dalam waktu sekitar satu tahun dua bulan dan akan sepenuhnya digunakan sebagai fasilitas penerbangan bagi kebutuhan operasional industri.
Managing Director PT IMIP, Hamid Mina, menambahkan bahwa mendaratnya pesawat ERJ 145 PK-RJM menjadi simbol operasional resmi bandara tersebut. Ia bahkan mencontohkan perbedaan waktu perjalanan: rute yang sebelumnya membutuhkan 22 jam, kini dapat ditempuh hanya dalam 2,5 jam berkat hadirnya bandara ini.
Secara teknis, bandara ini memiliki runway sepanjang 1.890 meter dan lebar 45 meter, serta didukung fasilitas operasional seperti dua unit kendaraan pemadam kebakaran, pushback car, GPU, water service cart, dua unit ambulance, dan mobil komando.
Namun penting dicatat: Bandara IMIP adalah bandara khusus (privat), bukan bandara umum, bukan bandara internasional, dan tidak pernah diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Perbedaan Kunci dan Klarifikasi
Berikut merupakan poin-poin faktual yang perlu dipahami publik:1. Nama dan Kepemilikan:
Bandara yang diresmikan Presiden Jokowi adalah Bandara Morowali/Bandara Maleo yang merupakan fasilitas umum milik negara dan dikelola oleh Kementerian
Perhubungan.
Sementara Bandara IMIP adalah bandara privat milik PT IMIP dan digunakan untuk menunjang kegiatan kawasan industri.
2. Fungsi Bea Cukai dan Imigrasi:
Fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi (CIQ) diwajibkan hanya pada bandara yang melayani penerbangan internasional. Jika bandara, baik Maleo maupun IMIP, hanya melayani penerbangan domestik, maka tidak adanya fasilitas CIQ bukanlah pelanggaran.
3. Status Operasional:
Karena IMIP adalah bandara khusus/privat, regulasi terkait diatur melalui perizinan Kementerian Perhubungan dan berbeda dari bandara umum yang terbuka untuk publik.
Karena IMIP adalah bandara khusus/privat, regulasi terkait diatur melalui perizinan Kementerian Perhubungan dan berbeda dari bandara umum yang terbuka untuk publik.
Dengan demikian, klaim yang menghubungkan peresmian Presiden Jokowi dengan isu tidak adanya kontrol negara di fasilitas IMIP merupakan klaim yang salah alamat. Bandara yang diresmikan Jokowi adalah Bandara Maleo Morowali milik pemerintah, bukan Bandara IMIP milik swasta.
Kesimpulannya, publik perlu lebih berhati-hati dalam membaca informasi. Verifikasi sumber, memahami konteks perizinan bandara, serta membedakan bandara umum dan bandara privat sangat penting agar tidak terbawa pada asumsi keliru.
Dengan begitu, isu mengenai bandara di Morowali seharusnya tidak dimaknai sebagai kelalaian negara sejak 2019. Karena faktanya, pemerintah hanya mengesahkan bandara umum (Maleo), bukan bandara privat (IMIP). Sementara segala aspek perizinan bandara privat tetap berada dalam pengawasan otoritas resmi negara.
Penting bagi publik untuk mengedepankan klarifikasi berbasis data resmi daripada opini tidak terverifikasi. Di tengah maraknya disinformasi, kebenaran faktual harus menjadi dasar dalam membangun diskursus publik yang sehat dan objektif. (***)






Posting Komentar untuk "Cek Fakta: Bandara IMIP Bukan Diresmikan Jokowi – Bandara Maleo Morowali yang Diresmikan pada 2018"