Menkeu Purbaya Bahas Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional: Dampak Dana Rp200 Triliun Mulai Terlihat
Jakarta, Framing NewsTV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan penting dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas perkembangan konsumsi listrik nasional yang kini menunjukkan tren peningkatan di berbagai daerah.
Purbaya menyampaikan bahwa permintaan listrik di Indonesia mulai meningkat, terutama di wilayah-wilayah industri. Hal ini menunjukkan adanya pemulihan aktivitas ekonomi nasional setelah kebijakan penempatan dana negara di bank-bank Himbara senilai Rp200 triliun diluncurkan beberapa waktu lalu.
“Ada diskusi perkembangan konsumsi listrik di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah pusat industri. Kalau dilihat dari data, demand listrik sudah mulai naik,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Purbaya, tren ini menjadi indikator positif bahwa kebijakan fiskal pemerintah mulai memberikan efek nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai kebijakan likuiditas besar-besaran ke Himbara berhasil menggerakkan kembali roda perekonomian di sektor riil, terutama industri dan manufaktur.
“Pembukaan terbukaan baru meningkat juga. Artinya apa? Dampak kebijakan Rp200 triliun yang saya luncurkan beberapa waktu lalu sudah mulai terlihat di perekonomian,” tambahnya.
Pemantauan Rutin dari PLN
Untuk memastikan data dan tren konsumsi listrik nasional terus terpantau dengan baik, Purbaya menyampaikan akan meminta laporan pembaruan dari PLN setiap dua minggu sekali. Langkah ini dilakukan agar pemerintah dapat memonitor arah pemulihan ekonomi secara real time melalui indikator konsumsi listrik.
“Kelihatan demand mulai menggeliat. Saya harapkan ke depan akan meningkat terus. Saya akan minta update ke Dirut PLN mungkin setiap dua minggu, datanya seperti apa,” kata Menkeu.
Konsumsi listrik sering menjadi barometer aktivitas ekonomi, karena meningkatnya penggunaan listrik menunjukkan tumbuhnya sektor industri, bisnis, dan rumah tangga produktif.
Respons Soal Diskon dan Subsidi Listrik
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya subsidi atau diskon listrik di tengah peningkatan konsumsi, Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranahnya sebagai Menteri Keuangan.
“Nanti itu bukan saya yang ngomongin,” ujarnya singkat sambil tersenyum.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan tarif dan subsidi listrik merupakan kewenangan kementerian teknis lain seperti Kementerian ESDM atau PLN selaku pelaksana layanan publik.
Kesiapan Penyaluran Dana Pemerintah ke BPD
Dalam kesempatan terpisah, Purbaya juga menyinggung soal penyaluran dana pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang hingga kini belum terealisasi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu kesiapan teknis dan sistem dari pihak BPD, agar dana tersebut dapat tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
“Realisasinya belum karena kami menunggu kesiapan BPD-nya sendiri. Bagaimana Pak Prima (Dirjen Perbendaharaan) sudah ada obrolan dengan mereka (BPD)?” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menyalurkan dana tanpa memastikan kesiapan dari pihak perbankan daerah. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko penyaluran yang tidak optimal serta memastikan setiap dana dapat mendukung penguatan ekonomi daerah secara nyata.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem dan kesiapan BPD benar-benar kuat. Jangan sampai dana sudah ditransfer, tapi belum siap disalurkan ke sektor produktif,” ujarnya.
Indikator Pemulihan Ekonomi Lewat Konsumsi Energi
Kenaikan konsumsi listrik nasional menjadi indikator penting dalam membaca arah pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah menilai, meningkatnya permintaan energi menandakan bahwa aktivitas industri mulai menggeliat kembali, terutama di kawasan manufaktur besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi.
Selain itu, data PLN menunjukkan adanya kenaikan beban puncak listrik nasional di beberapa wilayah, yang beriringan dengan peningkatan investasi sektor energi terbarukan dan pembangunan infrastruktur pendukung industri hijau. Pemerintah juga menilai bahwa stabilitas fiskal dan moneter yang terjaga menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan tersebut.
Arah Kebijakan Energi dan Ekonomi ke Depan
Menkeu Purbaya optimistis bahwa dengan koordinasi yang baik antara Kemenkeu, PLN, dan lembaga perbankan nasional, pertumbuhan ekonomi akan terus menguat hingga akhir tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga momentum pemulihan dan mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Pemerintah juga akan terus memantau dampak kebijakan fiskal terhadap sektor riil, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya beli masyarakat, dan kemandirian energi nasional. Dengan demikian, kenaikan konsumsi listrik tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi menjadi cerminan dari kebangkitan ekonomi Indonesia pascapandemi dan tekanan global. (fntv)
Posting Komentar untuk "Menkeu Purbaya Bahas Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional: Dampak Dana Rp200 Triliun Mulai Terlihat"