Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terungkap Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Pulau Penjara Terkenal Tempat Eksekusi Terpidana Mati



Jakarta, Framing NewsTV - Nama Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik. Mantan suami pesinetron Irish Bella itu kini resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, salah satu penjara berkeamanan tertinggi di Indonesia. Pemindahan ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa seorang artis dipindahkan ke pulau yang dikenal sebagai tempat eksekusi terpidana mati dan tahanan kelas kakap?

Nusakambangan, Pulau Penjara Paling Ketat di Indonesia

Pulau Nusakambangan terletak di sebelah selatan Pulau Jawa, masuk wilayah administratif Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pulau ini dijuluki sebagai “Alcatraz-nya Indonesia”, karena menjadi lokasi berbagai lapas berkeamanan tinggi, termasuk tempat eksekusi para terpidana mati kasus narkoba dan kejahatan berat lainnya.

Di sana, keamanan dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap. Hanya tahanan dengan risiko tinggi atau pelaku tindak pidana besar yang biasanya dikirim ke pulau tersebut.

Dipindahkan dari Salemba Bersama Lima Warga Binaan Lain

Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.

Rika menjelaskan bahwa Ammar dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, bersama lima warga binaan lainnya yang juga dikategorikan sebagai tahanan berisiko tinggi (high risk inmates).

“Pemindahan ini dilakukan untuk melindungi lapas dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan serta ketertiban (kamtib) lainnya,” jelas Rika dalam keterangannya resmi.

Selain faktor keamanan, langkah ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan intensif terhadap para narapidana agar bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

“Untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi lagi, dan pada saatnya siap kembali ke masyarakat,” tambah Rika.

Status Narapidana Kasus Narkoba

Ammar Zoni sendiri kini berstatus sebagai narapidana kasus narkoba. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, ia justru kembali terlibat dalam kasus baru.

Menurut hasil penyidikan, Ammar kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam rutan. Kasus ini membuat posisinya semakin berat di mata hukum.

Kasus Baru: Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara

Kasus ini terbongkar setelah Polsek Cempaka Putih melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Dari hasil penyelidikan, diketahui Ammar bekerja sama dengan lima tahanan lainnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, membenarkan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah lengkap dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah pada Kamis, sembilan Oktober dua ribu dua puluh lima.

Selain Ammar, lima tersangka lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR juga terlibat dalam jaringan tersebut.

Peran Ammar Zoni Sebagai ‘Gudang’ Narkoba

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa Ammar bukan hanya pengguna, melainkan juga memiliki peran sebagai penyimpan dan pengelola narkoba dari dalam tahanan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, narkoba tersebut diterima Ammar dari seorang pengedar di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Ammar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” ungkap Mulyadi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar.”

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepat di sela-sela atap.

Mengapa Harus Nusakambangan?

Keputusan memindahkan Ammar ke Nusakambangan bukan tanpa alasan. Rika Aprianti menjelaskan bahwa Lapas Nusakambangan merupakan tempat yang paling tepat untuk menampung narapidana berisiko tinggi, terutama yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara.

Dengan sistem keamanan yang sangat ketat dan minim akses komunikasi, diharapkan narapidana seperti Ammar tidak lagi bisa berinteraksi dengan jaringan luar yang berpotensi melanjutkan bisnis gelap dari balik jeruji.

Selain itu, pemindahan ke Nusakambangan juga bertujuan agar narapidana dapat menjalani program pembinaan yang lebih terarah, disiplin, dan tertutup dari pengaruh negatif lingkungan penjara di kota besar seperti Jakarta.

Akhir dari Karier dan Harapan Pembinaan

Kasus Ammar Zoni menjadi salah satu contoh nyata bagaimana penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan karier, tetapi juga kehidupan pribadi seseorang. Dari seorang aktor populer yang dikenal lewat berbagai sinetron, kini ia harus menjalani masa hukuman di pulau yang dikenal sebagai “penjara paling menakutkan” di Indonesia.

Meski begitu, pihak Ditjen Pemasyarakatan tetap membuka peluang bagi Ammar untuk memperbaiki diri selama menjalani masa hukumannya di Nusakambangan. Harapannya, setelah menjalani pembinaan, ia dapat menyadari kesalahan dan memulai hidup baru jauh dari dunia narkoba. (fntv)

Posting Komentar untuk "Terungkap Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Pulau Penjara Terkenal Tempat Eksekusi Terpidana Mati"