Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran dan Gugurnya Ali Khamenei

JAKARTA, Framing NewsTVMajelis Ulama Indonesia (Majelis Ulama Indonesia/MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP). Seruan tersebut disampaikan menyusul serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).

Dalam Tausiyah yang diterbitkan pada Ahad (1/3/2026), MUI menilai peran Amerika Serikat dalam Board of Peace, yang disebut berkaitan dengan pengelolaan konflik Palestina, menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas dan arah kebijakan lembaga tersebut. MUI mempertanyakan apakah strategi yang dijalankan benar-benar bertujuan mewujudkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat ketimpangan arsitektur keamanan di kawasan serta menghambat kemerdekaan Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” demikian isi Tausiyah MUI.

Dokumen bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.

Kritik terhadap Kebijakan AS dan Israel

MUI juga menyoroti keterlibatan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam serangan bersama Israel ke Iran yang dinilai telah memicu eskalasi konflik regional. Menurut MUI, tindakan militer tersebut berpotensi menyeret berbagai kekuatan lain, baik secara langsung maupun melalui aktor proksi, sehingga memperluas dampak konflik di Timur Tengah.

Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Atas peristiwa itu, MUI menyampaikan duka mendalam dan doa bagi almarhum.

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulis pernyataan tersebut.

Seruan kepada Umat dan Dunia Internasional

MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa, termasuk melaksanakan qunut nazilah, sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Muslim yang mengalami kesulitan akibat konflik.

Selain itu, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

MUI menegaskan bahwa perang berpotensi menimbulkan dampak global yang merugikan, baik dari sisi kemanusiaan maupun stabilitas kawasan.

Pandangan terhadap Serangan Balasan Iran

Dalam pernyataannya, MUI menyebut serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer sebagai respons atas serangan awal Amerika dan Israel. Menurut MUI, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembelaan diri yang diakui dalam hukum internasional.

MUI juga mengingatkan bahwa serangan militer yang saling berbalas berpotensi meningkatkan eskalasi serius di Timur Tengah. Situasi tersebut dinilai tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari dinamika geopolitik yang lebih luas.

MUI menekankan pentingnya peran seluruh negara dalam mewujudkan perdamaian dan memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil di tengah konflik.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk berperan aktif sebagai juru damai guna mencegah penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen tekanan politik yang berpotensi memperkuat dominasi sepihak di kawasan. (fntv)

Posting Komentar untuk "MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran dan Gugurnya Ali Khamenei"