Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hanya 30 Menit, Ini Alasan Komisi XI DPR Mantap Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

JAKARTA, Framing NewsTV Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi XI DPR RI yang berlangsung singkat, yakni sekitar 30 menit, setelah seluruh fraksi sepakat menilai Thomas sebagai figur paling tepat untuk memperkuat jajaran Dewan Gubernur BI, khususnya dalam membangun sinergi kebijakan moneter dan fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan cepat karena seluruh fraksi memiliki pandangan yang relatif sama terhadap kapasitas dan rekam jejak Thomas Djiwandono. Penilaian tersebut didasarkan pada paparan, pendalaman materi, serta visi kebijakan yang disampaikan Thomas saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dinilai Mampu Bangun Sinergi Moneter dan Fiskal

Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, salah satu pertimbangan utama Komisi XI DPR RI memilih Thomas Djiwandono adalah kemampuannya membangun sinergi yang kuat antara kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah. Sinergi tersebut dinilai krusial di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik, dan figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Misbakhun, koordinasi yang solid antara BI dan pemerintah akan memperkuat efektivitas kebijakan ekonomi, sekaligus meningkatkan kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan di level strategis.

Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Fokus Utama

Misbakhun menilai, Thomas Djiwandono memiliki pemahaman yang komprehensif terkait tantangan ekonomi saat ini, termasuk pentingnya kelincahan (agility) dalam merespons dinamika global. Hal tersebut menjadi nilai tambah bagi Thomas dibanding kandidat lainnya.

“Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi seperti apa dan bagaimana membangun agile atau kelincahan dalam proses pengambilan keputusan. Dan menurut saya memang itu isu yang sedang kuat saat ini, bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy,” ungkap Misbakhun.

Komisi XI DPR RI berharap, dengan bergabungnya Thomas Djiwandono di jajaran Dewan Gubernur BI, kebijakan moneter ke depan dapat semakin adaptif tanpa mengabaikan prinsip independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Dipilih dari Tiga Kandidat Usulan Presiden

Sebagaimana diketahui, posisi Deputi Gubernur BI kosong setelah Juda Agung resmi mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Menyusul pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Bank Indonesia mengajukan tiga nama kandidat kepada DPR RI, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.

Solikin M. Juhro lebih dahulu menjalani fit and proper test pada Jumat (23/1/2026). Sementara Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (26/1/2026). Setelah seluruh rangkaian proses tersebut, Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal dan secara bulat memilih Thomas Djiwandono hanya dalam waktu sekitar 30 menit.

Seluruh delapan fraksi partai politik di Komisi XI DPR RI sepakat tanpa voting, menandakan kuatnya konsensus terhadap sosok Thomas.

Klarifikasi Mundur dari Partai Gerindra

Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono juga menyampaikan klarifikasi penting terkait status politiknya. Ia menegaskan tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Partai Gerindra, bahkan telah mengakhiri keanggotaannya di partai tersebut.

“Saya klarifikasi paling dini adalah pertanyaan apakah saya masih menjabat sebagai Bendum Gerindra. Jawabannya, tidak. Sejak bulan Maret 2025 sebenarnya, di mana saya meminta izin juga karena waktu itu masih di Kementerian Keuangan,” kata Thomas di hadapan anggota Komisi XI DPR RI saat fit and proper test, Senin (26/1/2026).

Thomas yang akrab disapa Tommy menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai Bendum Gerindra didorong oleh kebutuhan regenerasi di internal partai, mengingat jabatan tersebut telah ia emban selama belasan tahun.

Komitmen Jaga Independensi Bank Indonesia

Tak hanya mundur dari jabatan struktural partai, Thomas juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra sejak 31 Desember 2025. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen menjaga independensi Bank Indonesia serta profesionalisme sebagai pejabat publik.

“Menambahkan, saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember 2025, dan ini adalah komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia, tapi yang kedua adalah rasa profesionalisme saya,” ungkap Thomas.

Dengan penegasan tersebut, Komisi XI DPR RI menilai tidak ada lagi potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu tugas Thomas sebagai Deputi Gubernur BI ke depan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Hanya 30 Menit, Ini Alasan Komisi XI DPR Mantap Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI"