Jejak Indah Bekti Pratiwi di Balik Kasus Suap RSUD Harjono Ponorogo, Rumah Digeledah dan Ajukan Gugatan Cerai
Jakarta, Framing NewsTV - Nama Indah Bekti Pratiwi kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di RSUD dr. Harjono, Ponorogo. Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta yang diduga berperan dalam aliran dana tidak sah terkait proyek pengadaan fasilitas rumah sakit.
Pada Rabu (12/11/2025) sore, rumah milik Indah yang berada di kawasan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digeledah oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik dilaporkan turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Tim KPK tiba dengan pengawalan ketat, dan aktivitas tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang melihat langsung proses penggeledahan dari luar area rumah.
Sehari setelah penggeledahan itu, muncul kabar mengejutkan dari Pengadilan Agama (PA) Ponorogo). Berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), diketahui bahwa Indah telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Priyo Utomo, sejak 29 Oktober 2025. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.Po. Hingga saat ini, sidang perceraian telah berlangsung sebanyak dua kali, yaitu pada 6 dan 12 November 2025.
Humas PA Ponorogo, Maftuh Basuni, membenarkan keberadaan perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa sidang perceraian bersifat tertutup untuk umum sebagaimana diatur dalam hukum acara pengadilan agama.
“Benar, ada perkara atas nama yang bersangkutan. Namun karena sifatnya tertutup, kami tidak dapat menyampaikan isi persidangan,” ujar Maftuh saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11/2025).
Di sisi lain, KPK melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa nama Indah Bekti Pratiwi muncul dalam proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di RSUD dr. Harjono. Kasus ini bermula dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK beberapa waktu lalu terhadap sejumlah pejabat RSUD dan pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana proyek.
Menurut Asep, Indah diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pegawai Bank Jatim yang ikut membantu proses pencairan dana tersebut. Uang itu kemudian mengalir ke sejumlah pihak yang kini sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
“Dari hasil penyidikan, kami menemukan adanya peran pihak lain di luar pejabat RSUD yang turut membantu dalam pencairan dana. Salah satunya adalah individu yang kami identifikasi sebagai Indah B.P.,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Hingga kini, KPK masih mendalami keterangan saksi-saksi tambahan serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak swasta dalam mekanisme transfer dana yang mencurigakan tersebut. Beberapa dokumen transaksi perbankan dan komunikasi digital telah disita untuk dianalisis oleh tim forensik KPK.
Sumber internal menyebut bahwa penyidikan kasus RSUD Harjono ini merupakan bagian dari pengembangan OTT yang dilakukan pada akhir Oktober 2025, di mana KPK menangkap beberapa pejabat daerah beserta rekanan proyek yang terlibat dalam pengadaan fasilitas kesehatan. Kasus ini diduga melibatkan nilai suap hingga miliaran rupiah, dengan modus penyalahgunaan anggaran dana hibah daerah dan proyek pengadaan alat kesehatan.
KPK menegaskan akan bertindak profesional dan transparan, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai dengan bukti yang ditemukan. “Kami tidak melihat status sosial atau jabatan seseorang. Selama ada bukti yang cukup, semua akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Asep.
Di sisi lain, muncul spekulasi di masyarakat bahwa langkah Indah menggugat cerai suaminya berkaitan dengan tekanan psikologis dan situasi hukum yang tengah dihadapinya. Namun, hingga kini pihak Indah maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan perceraian maupun dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi tersebut.
Sementara itu, KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat terungkap sepenuhnya. Publik menanti hasil akhir penyelidikan kasus ini yang dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan yang seharusnya bersih dari praktik suap dan gratifikasi. (fntv)

Posting Komentar untuk "Jejak Indah Bekti Pratiwi di Balik Kasus Suap RSUD Harjono Ponorogo, Rumah Digeledah dan Ajukan Gugatan Cerai"