Mahfud soal Nadiem Ngaku Tak Dapat Sepeser pun: Itu Statement Kurang Benar, Harus Diuji Kebenarannya
JAKARTA, Framing NewsTV — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan kritis atas pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengaku tidak menerima sepeser pun keuntungan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Menurut Mahfud, klaim tersebut tidak bisa serta-merta dibenarkan dan tetap harus diuji secara hukum di pengadilan.
Pernyataan Mahfud MD itu disampaikan melalui kanal YouTube @MahfudMDOfficial dalam tayangan berjudul “Mahfud MD Buka Suara: Kasus Pandji, Yaqut, dan Korupsi Pajak” yang diunggah pada Kamis (15/1/2026).
Mahfud: Pernyataan Nadiem Harus Diuji Secara Hukum
Mahfud menilai pernyataan Nadiem yang menyebut tidak menerima keuntungan pribadi bisa saja merupakan klaim sepihak yang belum tentu mencerminkan keseluruhan fakta hukum.
“Itu mungkin bagian dari statement Nadiem yang kurang benar atau setidaknya harus diuji kebenarannya,” ujar Mahfud dalam tayangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dalam hukum pidana, khususnya tindak pidana korupsi, seseorang tidak harus menerima uang secara langsung untuk dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Kalau di dalam hukum pidana, orang dianggap melakukan korupsi itu tidak harus menerima keuntungan sepeser pun,” kata Mahfud.
Unsur Korupsi Tidak Selalu Keuntungan Pribadi
Mahfud menjelaskan, unsur korupsi tetap terpenuhi apabila suatu kebijakan atau tindakan memperkaya pihak lain atau korporasi dan menimbulkan kerugian keuangan negara, meskipun pejabat yang bersangkutan tidak memperoleh keuntungan langsung.
“Rumusnya itu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Dia tidak dapat sepeser pun, tapi kebijakannya menyebabkan orang lain mendapat keuntungan, itu sudah masuk kategori korupsi, apalagi jika merugikan keuangan negara dan dilakukan dengan cara melawan hukum,” tegasnya.
Namun demikian, Mahfud tidak serta-merta menyimpulkan bahwa Nadiem bersalah. Ia menyebut kemungkinan bahwa Nadiem memang tidak menerima keuntungan pribadi tetap terbuka dan harus dibuktikan dalam proses persidangan.
Dugaan Keuntungan Korporasi Harus Dibuktikan di Pengadilan
Mahfud juga menyinggung kemungkinan adanya keuntungan yang diterima pihak lain, termasuk korporasi, akibat kebijakan pengadaan laptop Chromebook tersebut.
“Mungkin saja yang mendapat keuntungan adalah pihak lain, misalnya korporasi. Tapi itu semua nanti dibuktikan saja di pengadilan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembuktian menjadi ranah aparat penegak hukum dan hakim, bukan sekadar opini di ruang publik.
Bantahan Nadiem atas Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim secara tegas membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya menerima keuntungan hingga Rp809 miliar dalam perkara tersebut.
Melalui surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, setelah putusan eksepsi pada Senin (12/1/2026), Nadiem menyatakan seluruh aliran dana telah terdokumentasi dengan jelas.
“Dokumentasi GoTo lengkap dan akan membuktikan saya tidak menerima sepeser pun dana atau keuntungan. Bahkan dana itu kembali seutuhnya ke PT AKAP (Aplikasi Karya Anak Bangsa),” ujar Nadiem, sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV, Eriel Wira Natha.
Ia juga menegaskan bahwa catatan keuangan tersebut tidak dapat direkayasa dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Google maupun kementerian.
Nadiem Kecewa dan Rilis Buku Putih
Nadiem mengaku kecewa karena kekeliruan investigasi, menurutnya, dijadikan dasar untuk menahan dirinya. Sebagai bentuk klarifikasi, tim penasihat hukumnya telah merilis buku putih yang memuat kronologi dan fakta versi Nadiem.
“Tim penasihat hukum saya sudah meluncurkan buku putih di akun Instagram saya. Dokumen 28 halaman itu bisa dibaca oleh siapa pun,” kata Nadiem.
Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian publik karena menyangkut kebijakan strategis di sektor pendidikan nasional serta melibatkan pejabat publik dan korporasi besar. (fntv)

Posting Komentar untuk "Mahfud soal Nadiem Ngaku Tak Dapat Sepeser pun: Itu Statement Kurang Benar, Harus Diuji Kebenarannya"