Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPK Ingatkan Wacana Pilkada Lewat DPRD Harus Berbasis Pencegahan Korupsi

JAKARTA, Framing NewsTV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk usulan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), harus diletakkan dalam kerangka besar pencegahan korupsi dan penguatan integritas sistem politik nasional.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa desain sistem politik, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, wajib memastikan adanya akuntabilitas penyelenggara negara serta meminimalkan celah praktik korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Jakarta, Jumat (2/12/2026).

“KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara,” ujar Budi.

Biaya Politik Tinggi Berisiko Melahirkan Korupsi

Menurut KPK, persoalan utama dalam kontestasi politik selama ini adalah tingginya biaya politik, baik dalam pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung. Beban biaya yang besar dinilai berpotensi mendorong praktik-praktik tidak sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat,” kata Budi.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan KPK, biaya politik yang tinggi kerap berujung pada transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, hingga upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah kandidat terpilih.

Kasus Lampung Tengah Jadi Contoh Nyata

Budi menambahkan, sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK menunjukkan pola pengembalian modal politik oleh kepala daerah. Salah satu contoh terbaru terjadi dalam perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Dalam kasus tersebut, publik disuguhi praktik pengadaan barang dan jasa yang diduga telah diatur agar dimenangkan oleh pihak-pihak yang merupakan bagian dari tim sukses kepala daerah terpilih.

“Pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenang bupati saat pemilihan,” ungkap Budi.

Tak hanya itu, hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga disebut digunakan untuk menutup pinjaman modal politik yang telah dikeluarkan saat kontestasi.

“Hasil dugaan tindak pidana korupsi juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk menutup pinjaman modal politik,” lanjutnya.

Wacana Pilkada DPRD Menguat di Kalangan Elite Politik

Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menguat setelah sejumlah elite partai politik menggelar pertemuan tertutup. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bertemu di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada Minggu (28/12).

Pertemuan tersebut menjadi sorotan publik karena salah satu agenda yang dibahas adalah usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, yang pertama kali disampaikan Bahlil Lahadalia dalam perayaan puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12).

Gerindra Soroti Lonjakan Biaya Pilkada

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan bahwa usulan pilkada melalui DPRD disetujui sebagai bahan kajian serius karena biaya pilkada serentak dinilai terus melonjak dari tahun ke tahun.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono, Senin (29/12).

Ia memaparkan bahwa pada 2015, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemilihan kepala daerah mencapai hampir Rp7 triliun. Angka tersebut terus meningkat hingga pada 2024 menembus lebih dari Rp37 triliun.

Lonjakan biaya inilah yang kemudian memicu perdebatan publik mengenai efektivitas, efisiensi, serta risiko korupsi dalam sistem pilkada yang berlaku saat ini. (fntv)

Posting Komentar untuk "KPK Ingatkan Wacana Pilkada Lewat DPRD Harus Berbasis Pencegahan Korupsi"