Geledah Gedung FKIP UHO, Kejari Kendari Bongkar Dugaan Korupsi Dana PPG 2023–2025
JAKARTA, Framing NewsTV — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.40 WITA dan menyasar dua lokasi strategis di lingkungan kampus, yakni Gedung PPG UHO dan Gedung FKIP UHO.
Penggeledahan Dua Gedung dan Penyitaan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan erat dengan perkara. Barang bukti yang disita meliputi dokumen penting, alat komunikasi, perangkat laptop, hingga sejumlah uang tunai.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan program pendidikan tersebut.
Penjelasan Kejari Kendari
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan SH, MH, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai upaya serius dalam mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program PPG FKIP UHO. Kami mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai yang akan didalami lebih lanjut,” ujar Aguslan, dilansir dari teropongsultra.net.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh barang yang telah diamankan akan dianalisis secara mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Proses Berlangsung Empat Jam
Menurut Aguslan, proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 19.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan di lapangan.
Komitmen Penegakan Hukum Transparan
Kejari Kendari menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Aguslan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen menjaga integritas dalam menangani kasus yang menyangkut dana pendidikan.
Dugaan Modus: Pungli, Mark Up hingga Kegiatan Fiktif
Kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan dana Program Pendidikan Profesi Guru di UHO.
Sejumlah indikasi pelanggaran yang mencuat antara lain dugaan pungutan liar (pungli), mark up anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan fiktif.
Praktik-praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Dugaan Keterlibatan Sejumlah Pejabat Kampus
Dalam perkembangan penyidikan, muncul dugaan keterlibatan sejumlah pihak penting di lingkungan kampus. Mereka antara lain mantan Rektor UHO berinisial MZF, Dekan FKIP berinisial D, Ketua PPG, pengelola program, serta Bendahara FKIP.
Para pihak tersebut diduga secara bersama-sama melakukan tindakan penyelewengan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.
Kejari Kendari hingga saat ini masih terus mendalami peran masing-masing pihak guna memastikan pertanggungjawaban hukum yang tepat.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Kejari Kendari membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Pengembangan kasus akan bergantung pada hasil analisis barang bukti yang telah diamankan serta keterangan dari para saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat.(fntv)

Posting Komentar untuk "Geledah Gedung FKIP UHO, Kejari Kendari Bongkar Dugaan Korupsi Dana PPG 2023–2025"