Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tegas! Afrika Selatan Usir Wakil Dubes Israel, Harus Angkat Kaki dalam 72 Jam

JAKARTA, Framing NewsTV — Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) secara resmi mengusir Wakil Duta Besar Israel Ariel Seidman dari wilayahnya. Keputusan tegas ini diambil setelah Seidman dinilai melakukan pelanggaran serius terhadap norma dan protokol diplomatik yang dianggap menantang kedaulatan Afrika Selatan.

Dinyatakan Persona Non Grata

Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, seperti dilansir Associated Press dan Al Jazeera, Sabtu (31/1/2026), menyatakan Ariel Seidman sebagai persona non grata pada Jumat (30/1/2026) waktu setempat. Dengan status tersebut, Seidman diberi waktu 72 jam untuk meninggalkan wilayah Afrika Selatan.

Dalam praktik diplomatik internasional, persona non grata merupakan istilah resmi yang menyatakan seorang diplomat tidak lagi diterima di negara penerima dan wajib segera angkat kaki.

Diplomat Paling Senior Israel di Afsel

Ariel Seidman diketahui menjabat sebagai charge d’affaires di Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Ia menjadi pejabat diplomatik paling senior Israel di Afrika Selatan setelah pemerintah Israel menarik pulang duta besarnya pada tahun 2023, di tengah memburuknya hubungan bilateral kedua negara.

Dituduh Langgar Norma dan Tantang Kedaulatan

Dalam pernyataan resminya, Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menjelaskan bahwa pengusiran Seidman dilakukan setelah adanya serangkaian tindakan yang dinilai melanggar norma diplomatik internasional.

“Pengusiran ini menyusul serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima, yang merupakan tantangan langsung terhadap kedaulatan Afrika Selatan,” demikian pernyataan resmi departemen tersebut.

Serangan Media Sosial terhadap Presiden Ramaphosa

Otoritas Afsel menuding Seidman melancarkan “serangan yang menghina” terhadap Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melalui sejumlah unggahan di media sosial. Meski demikian, pihak kementerian tidak merinci secara detail isi dari unggahan yang dimaksud.

Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika diplomatik, tetapi juga mencederai hubungan antarnegara yang seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati.

Diduga Langgar Protokol Kunjungan Pejabat Israel

Selain soal unggahan media sosial, Seidman juga dituduh melakukan pelanggaran protokol diplomatik terkait “kegagalan yang disengaja” dalam memberi pemberitahuan kepada otoritas Afsel mengenai dugaan kunjungan seorang pejabat senior Israel ke negara tersebut.

“Tindakan semacam itu merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang berat dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina,” tegas Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel.

“Tindakan tersebut secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol yang penting untuk hubungan bilateral,” lanjut pernyataan itu.

Desakan Tegas kepada Pemerintah Israel

Pemerintah Afrika Selatan menegaskan telah secara resmi menyampaikan keputusan pengusiran ini kepada pemerintah Israel. Afsel juga mendesak Tel Aviv untuk memastikan perilaku diplomatik para pejabatnya di masa depan.

“Kami mendesak pemerintah Israel untuk memastikan perilaku diplomatik mereka di masa mendatang menunjukkan rasa hormat terhadap republik ini dan prinsip-prinsip keterlibatan internasional yang telah ditetapkan,” tegas kementerian tersebut.


Pengusiran Wakil Dubes Israel ini terjadi di tengah memburuknya hubungan diplomatik antara Afrika Selatan dan Israel. Afsel, yang selama ini dikenal sebagai pendukung kuat perjuangan Palestina, telah menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Israel dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menuduh Afrika Selatan bertindak sebagai perpanjangan tangan hukum kelompok Hamas. Ketegangan ini pun semakin memperlebar jurang diplomatik antara kedua negara. (fntv)

Posting Komentar untuk "Tegas! Afrika Selatan Usir Wakil Dubes Israel, Harus Angkat Kaki dalam 72 Jam"