Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Presiden JDF Asia Pasifik: Serangan Militer AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional, Dunia Terancam Chaos Global

JAKARTA, Framing NewsTV - Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Jazuli, tindakan sepihak Washington tersebut mencederai prinsip kedaulatan negara serta mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi utama terciptanya perdamaian dunia.

Jazuli menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak dengan dalih kepentingan politik atau kekuasaan. Ia menilai tindakan AS terhadap Venezuela telah melampaui batas norma hubungan internasional yang beradab. Pernyataan itu disampaikan Jazuli sebagaimana dikutip dari Antaranews, Minggu (4/1/2026).

“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam tatanan global yang menjunjung supremasi hukum,” ujar Jazuli.

Ia mengingatkan bahwa praktik penggunaan kekuatan militer tanpa mandat internasional sangat berbahaya apabila dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Menurutnya, Venezuela adalah negara berdaulat yang memiliki hak penuh untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa intervensi asing.

“Jika tindakan ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk. Seolah-olah hukum internasional tidak lagi memiliki makna dan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara kuat. Ketika hukum internasional runtuh, dunia akan berada di ambang kekacauan dan ketidaktertiban global,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jazuli menilai ketidakpatuhan Amerika Serikat terhadap hukum internasional berpotensi memicu konflik terbuka antarnegara dan memperparah eskalasi ketegangan global. Ia menilai dunia saat ini berada dalam situasi yang sangat rentan terhadap konflik berskala besar.

“Dalam kondisi seperti ini, ancaman Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara adidaya terus memaksakan kehendaknya melalui kekuatan militer,” kata Jazuli.

Sebagaimana diketahui, operasi militer Amerika Serikat terhadap Venezuela tidak hanya melibatkan serangan udara, tetapi juga berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Maduro ditangkap atas tuduhan yang dilayangkan pemerintah AS terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan bisnis narkoba internasional.

Langkah tersebut memicu kecaman luas dari berbagai pihak internasional yang menilai tindakan AS sebagai bentuk agresi terbuka terhadap negara berdaulat. Sejumlah pengamat menilai eskalasi ini berpotensi memperburuk stabilitas kawasan Amerika Latin serta menciptakan dampak geopolitik yang luas di tingkat global. (fntv)

Posting Komentar untuk "Presiden JDF Asia Pasifik: Serangan Militer AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional, Dunia Terancam Chaos Global"