Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tito Karnavian Tegur Gubernur yang Protes Pemotongan Dana TKD: Hentikan Pemborosan dan Fokus pada Efisiensi Anggaran



Jakarta, Framing NewsTV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegur keras sejumlah gubernur yang memprotes kebijakan pemerintah terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai sikap sebagian kepala daerah yang langsung pesimistis dan menolak kebijakan tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap pentingnya efisiensi anggaran.

Dalam arahannya di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025), Tito menegaskan bahwa para kepala daerah seharusnya tidak langsung resisten setiap kali terjadi pemangkasan anggaran, melainkan melakukan introspeksi terhadap praktik pengelolaan keuangan di daerah masing-masing.

“Jangan kemudian menjadi pesimis dan langsung resisten ketika melihat dampak. Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Banyak juga yang tidak efisien, dan akhirnya jadi masalah hukum,” ujar Tito.

OTT Jadi Akibat Pemborosan dan Salah Kelola Anggaran

Menurut Tito, praktik pemborosan anggaran di tingkat daerah telah menjadi salah satu akar masalah munculnya berbagai kasus korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengingatkan para gubernur agar menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan publik.

“Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Karena tidak efisien, tidak tepat sasaran. Jadi, saya minta, efektifkan dan efisienkan dulu anggaran. Kalau ada masalah, kita terbuka. Kita bicarakan bersama,” tegas Tito.

Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap kesulitan yang mungkin dialami daerah setelah adanya pemangkasan dana TKD. Namun, sebelum meminta tambahan anggaran, setiap daerah harus terlebih dahulu melakukan evaluasi dan perhitungan (exercise) terhadap penggunaan dana yang sudah dimiliki.

Koordinasi dengan Kementerian Keuangan: Evaluasi Sebelum Komplain

Tito menjelaskan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pasca-pemotongan TKD. Daerah yang benar-benar mengalami kesulitan operasional akan diberikan solusi secara khusus setelah hasil evaluasi disampaikan ke pusat.

“Pak Purbaya menyampaikan, exercise dulu. Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan. Jadi jangan langsung protes, kita cari jalan keluarnya bersama,” kata Tito.

Langkah ini, lanjut Tito, penting agar kebijakan penghematan anggaran dapat berjalan efektif tanpa mengganggu layanan publik. Pemerintah juga ingin memastikan setiap rupiah dari dana transfer benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar untuk belanja birokrasi atau kegiatan seremonial.

Para Gubernur Protes, APPSI Gelar Pertemuan dengan Menkeu

Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), sejumlah gubernur dari berbagai provinsi mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai bentuk protes kolektif terhadap pemotongan dana TKD.

Dalam pertemuan itu, beberapa kepala daerah menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan dianggap terlalu besar dan memberatkan daerah, terutama dalam pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), program pembangunan infrastruktur, dan layanan dasar masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang sekaligus menjadi juru bicara para gubernur.

“Semuanya tidak setuju, karena kemudian kan ada beban PPPK yang cukup besar, juga janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,” ujar Sherly, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Tapi Masih Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya

Kritik para gubernur muncul setelah pemerintah mengumumkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 naik sebesar Rp43 triliun, dari Rp649,99 triliun menjadi Rp693 triliun. Meski ada peningkatan, jumlah tersebut tetap jauh lebih kecil dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.

Bagi banyak daerah, penurunan ini berarti pengurangan anggaran hingga 20–30%, bahkan di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah mencapai 60–70%. Pemotongan yang drastis tersebut dinilai akan menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Sherly menambahkan, banyak kepala daerah kini menghadapi dilema antara menjaga keseimbangan belanja pegawai dan infrastruktur publik.

“Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” kata Sherly.

Tito Ajak Kepala Daerah Adaptif dan Inovatif

Menanggapi keluhan tersebut, Tito mengingatkan bahwa pemotongan TKD bukan semata bentuk penghematan, tetapi bagian dari upaya restrukturisasi fiskal nasional agar keuangan negara lebih sehat dan efisien. Ia mendorong para kepala daerah untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Tito, daerah harus berani keluar dari pola lama yang hanya mengandalkan dana transfer pusat. Banyak peluang ekonomi daerah yang bisa dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga industri kreatif yang mampu memperkuat kemandirian fiskal.

“Kita harus mulai belajar untuk mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri. Tidak semua masalah daerah bisa diselesaikan dengan tambahan anggaran dari pusat,” tegasnya.

Efisiensi Jadi Kunci Pemerintahan Bersih

Selain mengingatkan soal efisiensi, Tito juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, banyak kasus hukum yang menjerat kepala daerah karena lemahnya pengawasan internal serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

Pemerintah pusat kini tengah memperkuat mekanisme pengawasan dan memperluas digitalisasi dalam tata kelola keuangan daerah untuk mencegah penyimpangan. Tito memastikan, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan pendampingan kepada daerah agar proses perencanaan dan realisasi anggaran berjalan akuntabel.

“Kalau semua daerah bisa efisien dan tepat sasaran, maka dampak pemotongan tidak akan terlalu terasa. Justru akan melatih kita untuk lebih disiplin dalam menggunakan uang rakyat,” ucapnya.

Menyeimbangkan Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Daerah

Pemotongan TKD menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menyeimbangkan belanja pusat dan daerah, terutama setelah meningkatnya pembiayaan subsidi energi dan bantuan sosial pascapandemi. Pemerintah berharap daerah bisa ikut berkontribusi menjaga stabilitas fiskal nasional tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak menutup ruang dialog. Ia memastikan semua keluhan daerah akan ditampung dan dievaluasi bersama Kementerian Keuangan. Daerah yang memang terbukti mengalami defisit besar akibat kebijakan ini akan dicarikan solusi alternatif.

“Kita semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Jadi, mari kita selesaikan dengan kepala dingin dan kerja sama, bukan dengan resistensi,” pungkas Tito.

Teguran Tito Karnavian menjadi pesan keras bagi para kepala daerah agar lebih bijak dan efisien dalam mengelola keuangan publik. Pemerintah pusat mendorong kolaborasi, bukan konfrontasi, dalam menghadapi kebijakan fiskal yang ketat.

Dengan transparansi, efisiensi, dan inovasi, pemerintah daerah diharapkan mampu tetap menjalankan pembangunan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.

“Efisiensi bukan berarti pengurangan kinerja, tapi peningkatan hasil dengan anggaran yang ada,” ujar Tito menutup arahannya. (fntv)

Posting Komentar untuk "Tito Karnavian Tegur Gubernur yang Protes Pemotongan Dana TKD: Hentikan Pemborosan dan Fokus pada Efisiensi Anggaran"