Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Presiden Prabowo Murka! Negara Rugi Rp 300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung



Jakarta, Framing NewsTV - Presiden Prabowo Subianto menghadiri secara langsung prosesi penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara bersejarah tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Seremoni itu menjadi simbol nyata komitmen pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan perekonomian nasional. Penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah besar dalam upaya pemerintah menegakkan hukum dan mengembalikan kekayaan negara. “Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo.

Aset yang diserahkan kepada negara kali ini mencakup nilai yang sangat besar dan beragam. Barang rampasan tersebut terdiri atas 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan atau balok, 15 bundel aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag aluminium (3,15 ton), serta 29 bundel logam timah Rfe (29 ton). Selain itu, terdapat 1 unit mess karyawan, 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi, 195 unit alat pertambangan, 680.687,6 kilogram logam timah, dan 6 unit smelter.


Tak hanya itu, pemerintah juga menerima uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara dengan jumlah fantastis, yaitu sebesar Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.


Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa nilai total aset rampasan negara yang diserahkan mencapai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Namun, angka tersebut belum termasuk cadangan tanah jarang (rare earth) atau mineral monasit yang nilainya diyakini bisa jauh lebih besar lagi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, monasit itu satu ton bisa mencapai dua ratus ribu dolar,” ungkap Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Angka tersebut mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang terjadi akibat aktivitas pertambangan tanpa izin dan tanpa tanggung jawab yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden Prabowo.

Ia menambahkan, langkah tegas pemerintah ini merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum dan pemulihan ekonomi nasional kini berjalan seiring. Pemerintah tidak akan mentoleransi lagi praktik-praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan sekaligus menguras kekayaan negara.

Penyerahan aset tambang ilegal kepada PT Timah Tbk menjadi tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum ekonomi Indonesia. Melalui upaya ini, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat dan bukan dikuasai oleh segelintir pihak yang melanggar hukum.

Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya hilirisasi industri pertambangan sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia. Menurutnya, hasil bumi Indonesia harus diolah di dalam negeri agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat industri nasional.

Dalam konteks ini, Prabowo menilai bahwa pengembalian aset hasil tambang ilegal bukan hanya langkah hukum semata, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Negara harus memiliki kendali penuh terhadap kekayaan alamnya, termasuk timah dan mineral tanah jarang, agar tidak terus-menerus dirugikan oleh praktik eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulihan aset negara ini. Prabowo menilai kerja sama lintas lembaga menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah besar.

“Ini langkah awal. Kita ingin semua kegiatan ekonomi, terutama pertambangan, berjalan sesuai hukum dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal, sekaligus memperkuat pengawasan di sektor pertambangan melalui sistem yang lebih ketat dan transparan. Ke depan, koordinasi antarinstansi penegak hukum dan lembaga keuangan akan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Langkah berani Presiden Prabowo ini juga dipandang sebagai sinyal kuat bagi dunia usaha bahwa pemerintah sangat serius dalam menegakkan hukum, menjaga integritas ekonomi nasional, dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Keberhasilan pengembalian aset rampasan negara ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor serta memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Indonesia.

Penyerahan aset rampasan negara di Bangka Belitung tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembersihan sektor ekonomi dari praktik ilegal dan koruptif. Dengan kebijakan yang tegas, pemerintah menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi kekayaan rakyat sekaligus menegakkan keadilan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Indonesia memasuki era baru pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan nasional. Pemerintah memastikan bahwa kekayaan negara tidak lagi bocor ke tangan oknum yang merugikan bangsa, melainkan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. (fntv) 

Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Murka! Negara Rugi Rp 300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung"