Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Miliki Harta Rp85,6 Miliar

JAKARTA, Framing NewsTV – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp85,6 miliar. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK.

Data kekayaan tersebut tercantum dalam laporan yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, dengan tanggal pelaporan terakhir pada 30 Maret 2025.

Rincian Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp74,29 Miliar

Berdasarkan LHKPN, sebagian besar kekayaan Fadia Arafiq berasal dari aset tanah dan bangunan. Total terdapat 26 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp74.290.000.000.

Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Semarang, hingga Badung. Beberapa aset bernilai besar di antaranya:
- Tanah seluas 550 m² di Bogor senilai Rp10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 489 m²/200 m² di Semarang senilai Rp7.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 310 m²/300 m² di Pekalongan senilai Rp5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m²/100 m² di Jakarta Timur senilai Rp5.000.000.000

Selain itu, terdapat sejumlah bidang tanah di Pekalongan dengan luas bervariasi, mulai dari ratusan hingga ribuan meter persegi, dengan nilai miliaran rupiah per bidang.

Seluruh aset tersebut dalam laporan disebut sebagai hasil sendiri.

Kepemilikan Kendaraan dan Harta Bergerak Lainnya

Selain aset properti, Fadia Arafiq juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan dengan total nilai Rp1.180.000.000, yaitu:
- Mobil Hyundai Minibus Tahun 2013 senilai Rp200.000.000
- Mobil Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018 senilai Rp980.000.000

Tak hanya itu, ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp3.020.000.000.

Kas dan Setara Kas Lebih dari Rp10 Miliar

Dalam laporan yang sama, Fadia turut melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp10.333.500.000. Namun demikian, ia juga memiliki utang sebesar Rp3.200.000.000.

Jika seluruh komponen kekayaan dijumlahkan dan dikurangi utang, maka total harta kekayaan Bupati Pekalongan tersebut tercatat sebesar Rp85.623.500.000 atau dibulatkan menjadi Rp85,6 miliar.

Data tersebut merupakan laporan resmi yang disampaikan melalui LHKPN sebelum terjadinya OTT oleh KPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai perkembangan proses hukum yang menjerat Fadia Arafiq. (fntv)

Posting Komentar untuk "Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Miliki Harta Rp85,6 Miliar"