Pengadilan AS Vonis Seumur Hidup Ryan Routh, Perencana Pembunuhan Donald Trump
JAKARTA, Framing NewsTV — Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ryan Routh, pria warga negara AS yang terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Donald Trump. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan pada Rabu (4/2/2026) waktu setempat, atas insiden percobaan pembunuhan yang terjadi di lapangan golf milik Trump di Florida pada September 2024, dua bulan menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat.
Vonis Seumur Hidup dari Pengadilan
Ryan Routh (59) dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap calon presiden serta penyerangan terhadap agen federal. Hakim Pengadilan Distrik AS, Aileen Cannon, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup ditambah tujuh tahun penjara tambahan setelah mempertimbangkan tingkat ancaman dan dampak kejahatan yang dilakukan terdakwa.
Menurut laporan jurnalis AFP yang hadir di ruang sidang, proses pembacaan putusan berlangsung selama sekitar 90 menit. Dalam amar putusannya, Hakim Cannon menegaskan bahwa hukuman berat tersebut dijatuhkan demi melindungi publik.
“Hukuman ini dijatuhkan untuk melindungi publik dari kejahatan di masa depan,” kata Aileen Cannon dalam persidangan, Rabu (4/2/2026).
Teguran Hakim kepada Terdakwa
Dalam pernyataannya di hadapan terdakwa, Hakim Cannon menegaskan bahwa kejahatan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Routh.
“Kejahatan itu ada dalam diri Anda. Bukan pada orang lain,” ujar Cannon saat membacakan putusan.
Pernyataan tegas tersebut menutup rangkaian persidangan yang menjadi sorotan nasional karena melibatkan ancaman langsung terhadap seorang presiden Amerika Serikat.
Reaksi Jaksa Agung Amerika Serikat
Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menyambut baik vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada Routh. Ia menyebut percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump sebagai ancaman serius terhadap negara.
“Ini adalah serangan langsung terhadap seluruh sistem demokrasi kita,” kata Pam Bondi dalam pernyataan resminya, menanggapi putusan pengadilan.
Menurut Bondi, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan stabilitas demokrasi dan keamanan pejabat negara.
Kronologi Percobaan Pembunuhan
Ryan Routh, yang diketahui berasal dari Hawaii, ditangkap pada 15 September 2024. Penangkapan dilakukan setelah seorang agen Secret Service melihat laras senapan mencuat dari semak-semak di pinggir lapangan golf West Palm Beach, Florida, tempat Donald Trump tengah bermain golf menjelang Pilpres AS November 2024.
Melihat ancaman tersebut, agen Secret Service langsung melepaskan tembakan. Routh sempat melarikan diri menggunakan kendaraan, namun berhasil ditangkap tidak lama kemudian oleh aparat keamanan.
Barang Bukti di Lokasi Kejadian
Dari lokasi persembunyian Routh, aparat penegak hukum menemukan senapan bergaya AK yang telah terisi penuh peluru. Senjata tersebut juga dilengkapi teropong bidik, serta sebuah magasin tambahan berisi amunisi.
Temuan barang bukti ini memperkuat dakwaan jaksa bahwa Routh telah merencanakan pembunuhan secara matang dan dengan tingkat ancaman tinggi.
Upaya Bunuh Diri di Ruang Sidang
Dalam persidangan pada September 2025, setelah dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan, Routh sempat berusaha melukai dirinya sendiri. Ia mencoba menusuk lehernya menggunakan sebuah pena sebelum berhasil dicegah oleh petugas keamanan di ruang sidang.
Insiden tersebut sempat menghebohkan jalannya persidangan dan memperketat pengamanan selama proses hukum berlangsung.
Surat Pengakuan yang Mengguncang
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa mengungkapkan bahwa Routh meninggalkan sebuah kotak di kediamannya. Di dalam kotak tersebut terdapat sepucuk surat tulisan tangan yang berisi pengakuan.
“Kepada dunia. Ini adalah upaya pembunuhan terhadap Donald Trump, tetapi saya minta maaf telah mengecewakan kalian,” demikian isi surat yang dibacakan di persidangan.
Surat tersebut menjadi salah satu bukti kunci yang menguatkan unsur kesengajaan dalam percobaan pembunuhan tersebut.
Kasus Percobaan Pembunuhan Kedua
Kasus ini tercatat sebagai percobaan pembunuhan kedua terhadap Donald Trump menjelang Pilpres AS 2024. Meski demikian, Trump tetap memenangkan pemilihan dan kembali ke Gedung Putih.
Pemerintah AS menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengamanan ketat terhadap pejabat tinggi negara, terutama di tengah situasi politik yang memanas. (fntv)

Posting Komentar untuk "Pengadilan AS Vonis Seumur Hidup Ryan Routh, Perencana Pembunuhan Donald Trump"