Komisi IV Minta KKP Benahi Overkapasitas Pelabuhan Muara Angke
JAKARTA, Framing NewsTV — Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal sebagai Titiek Soeharto meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengambil langkah konkret untuk membenahi persoalan overkapasitas kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Kondisi pelabuhan yang dinilai sudah jauh melampaui daya tampung tersebut dinilai mengancam keselamatan sekaligus menurunkan produktivitas nelayan.
Permintaan itu disampaikan Titiek saat memimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Muara Angke, Selasa.
Daya Tampung 500 Kapal, Terisi Lebih dari 1.500 Kapal
Titiek mengungkapkan bahwa kapasitas ideal Pelabuhan Muara Angke seharusnya hanya menampung sekitar 500 kapal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah kapal yang bersandar mencapai lebih dari 1.500 unit.
Akibat kondisi tersebut, kapal-kapal yang baru kembali dari melaut harus mengantre hingga berjam-jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan ikan.
“Ini jelas tidak efisien dan lebih dari itu sangat berbahaya. Kapal-kapal terlalu rapat, amit-amit kalau terjadi kebakaran, bisa habis semuanya,” kata Titiek dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kondisi pelabuhan yang padat berisiko tinggi terhadap keselamatan kapal, awak, serta infrastruktur pelabuhan itu sendiri.
Kapal Rusak dan Mangkrak Perparah Penumpukan
Komisi IV DPR RI juga menemukan masih banyak kapal rusak dan mangkrak yang dibiarkan berada di area pelabuhan. Bahkan, terdapat kapal bekas terbakar yang hanya menyisakan puing-puing, namun belum juga dipindahkan.
“Kapal-kapal yang sudah tidak layak jalan, rusak, mangkrak, harus segera dikeluarkan. Ini mengganggu operasional pelabuhan dan yang paling merasakan dampaknya adalah para nelayan,” tegas Titiek.
Ia menilai pembiaran terhadap kapal-kapal tidak layak tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan pelabuhan dan minimnya ketegasan dalam penataan kawasan.
Perizinan Lambat, Kapal Tertahan di Pelabuhan
Selain masalah fisik pelabuhan, Komisi IV juga menerima banyak keluhan dari pemilik dan nakhoda kapal terkait lambannya proses perizinan berlayar. Proses yang berlarut-larut membuat kapal harus tertahan lebih lama di pelabuhan, sehingga memperparah kepadatan.
“Izin ini harus dipercepat. Kalau izin sudah keluar, kapal bisa segera melaut lagi. Yang paling penting, area bongkar muat harus dikosongkan dari kapal-kapal mangkrak,” ujar Titiek.
Ia menegaskan bahwa percepatan perizinan akan berdampak langsung pada kelancaran aktivitas pelabuhan dan peningkatan pendapatan nelayan.
KKP Akan Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta
Menanggapi sorotan Komisi IV, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perikanan, untuk mengurai persoalan di Pelabuhan Muara Angke.
“Kamis besok seluruh pemilik kapal akan kami kumpulkan di sini. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut produktivitas dan ribuan tenaga kerja yang bergantung pada pelabuhan ini,” kata Trenggono.
Ia menegaskan bahwa persoalan di Muara Angke tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada sektor perikanan nasional.
Manajemen Pelabuhan Dinilai Perlu Dibahas Serius
Trenggono menilai, selain keterbatasan kapasitas fisik, persoalan utama Pelabuhan Muara Angke terletak pada manajemen pengelolaannya yang dinilai masih lemah.
“Manajemen pengelolaannya masih kurang baik dan ini harus segera diperbaiki. Kapal yang rusak seharusnya tidak berada di area bongkar muat,” jelasnya.
Menurutnya, penataan ulang zona pelabuhan dan penegakan aturan menjadi kunci untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan efisiensi.
Perizinan Ditargetkan Maksimal Satu Minggu
Terkait keluhan soal lambannya perizinan, Menteri Trenggono menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajarannya agar proses penerbitan izin berlayar dipercepat.
“Kalau semua persyaratan dipenuhi, paling lama satu minggu harus sudah selesai. Tidak boleh berlarut-larut,” ucapnya.
Ia berharap percepatan ini dapat segera mengurangi penumpukan kapal dan memperlancar siklus melaut para nelayan.
Revitalisasi Pelabuhan Jadi Agenda ke Depan
Ke depan, KKP bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan membahas rencana revitalisasi Pelabuhan Muara Angke. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya produktivitas pelabuhan serta besarnya jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas perikanan di kawasan tersebut.
Revitalisasi diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan overkapasitas, tetapi juga meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kesejahteraan nelayan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Komisi IV Minta KKP Benahi Overkapasitas Pelabuhan Muara Angke"