Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yusril Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi, Biaya Politik Jadi Sorotan Utama

JAKARTA, Framing NewsTV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki keunggulan dari sisi pengawasan dibandingkan pilkada langsung oleh rakyat. Menurut Yusril, jumlah anggota DPRD yang terbatas membuat proses pemilihan lebih mudah diawasi ketimbang melibatkan jutaan pemilih dalam pemilihan langsung.

“Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung,” ujar Yusril, dikutip dari Kompas.com, Jumat, 09/01/2026.

Yusril menjelaskan bahwa selama ini pilkada langsung kerap menimbulkan berbagai persoalan serius yang berdampak pada kualitas demokrasi di daerah. Salah satu masalah paling krusial adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah.

“Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi ini mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan,” tegas Yusril.

Menurutnya, tingginya biaya politik tidak hanya membebani kandidat, tetapi juga berpotensi memicu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme setelah kandidat terpilih. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat dan menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan efektif.

Lebih jauh, Yusril menilai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD membuka peluang yang lebih besar bagi terpilihnya figur-figur yang memiliki kapabilitas, rekam jejak, dan integritas yang baik. Ia berpandangan bahwa sistem ini dapat meminimalkan dominasi faktor popularitas dan kekuatan modal.

“Pemilihan tidak langsung lebih memungkinkan calon yang punya kapasitas untuk terpilih, bukan semata-mata karena populer atau memiliki uang banyak,” ujar Yusril.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pilkada tidak seharusnya dipahami secara hitam-putih. Ia mengingatkan bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dikaji secara objektif dan komprehensif.

Dalam konteks saat ini, Yusril menilai fokus utama pemerintah dan pembuat kebijakan seharusnya diarahkan pada upaya memperbaiki pelaksanaan pilkada langsung agar berbagai dampak negatif yang muncul dapat diminimalkan. Menurutnya, perbaikan sistem tetap menjadi langkah penting selama pilkada langsung masih diberlakukan.

Perbaikan tersebut, lanjut Yusril, mencakup penataan pembiayaan politik agar lebih transparan dan terukur, penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik.

Yusril juga mengakui adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang mendorong perubahan sistem pilkada menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Namun demikian, ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi di daerah.

“Suara rakyat yang menghendaki pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak dan dicermati pemerintah, DPR, dan partai-partai politik secara adil dan bijaksana,” kata Yusril.

Ia menambahkan, demokrasi menuntut keterbukaan untuk mendengar aspirasi publik sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem apa pun yang dipilih dapat dijalankan secara adil, jujur, dan beradab.

“Demokrasi menuntut keterbukaan untuk mendengar aspirasi rakyat, sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem mana pun yang dipilih akan dijalankan secara adil, jujur, dan beradab. Sistem mana pun nanti yang diputuskan pemerintah dan DPR dalam merevisi UU Pilkada, wajib dihormati oleh semua pihak sebagai sebuah keputusan demokratis,” pungkas Yusril. (fntv)

Sumber: Kompas.com, 09/01/2026

Posting Komentar untuk "Yusril Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi, Biaya Politik Jadi Sorotan Utama"