Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Skandal Kampus Unima: Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ancam Ubah Nilai hingga Korban Tewas Gantung Diri

JAKARTA, Framing NewsTV - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) mengguncang dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Utara. Seorang dosen berinisial DM resmi dinonaktifkan dari aktivitas mengajar setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya, AEMM (21), yang kemudian ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Kota Tomohon pada Selasa, 30 Desember 2025.

Dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap dari surat pengaduan yang ditulis korban beberapa hari sebelum meninggal dunia. Dalam surat itu, AEMM mengaku mengalami tekanan psikologis akibat perlakuan tidak pantas dari dosennya, yang disebut-sebut kerap memanfaatkan relasi kuasa dengan ancaman akademik. Korban ditemukan dalam kondisi gantung diri, dan peristiwa ini langsung memicu penyelidikan aparat kepolisian.

Dalam surat aduan tertanggal 16 Desember 2025 yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, AEMM mengungkap bahwa DM menghubunginya melalui pesan singkat dan meminta korban memijat tubuhnya dengan alasan kelelahan. Permintaan tersebut disertai tekanan psikologis dan imbauan agar percakapan mereka tidak diketahui pihak lain.

“Pada Jumat 12 Desember 2025, mner Danny chat ke saya, beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut (pijat) dia,” tulis AEMM dalam surat tersebut, yang dikutip Sabtu (3/1/2026). Korban mengaku menolak permintaan itu, namun DM terus menekan dan meminta bertemu di dalam mobil yang terparkir di area kampus dengan dalih memperbaiki rekap nilai akademik.

AEMM menuliskan bahwa dirinya mendatangi dosen tersebut karena khawatir akan nilai akademiknya diubah. “Rekapan nilai itu sebenarnya sudah saya lakukan, tapi karena saya pikir ada yang akan diubah, saya pergi menemui mner Danny,” tulisnya. Dari keterangan itu, terungkap dugaan bahwa ancaman perubahan nilai digunakan sebagai alat tekanan terhadap korban.

Diduga Terjadi Bertahun-tahun

Kasus ini tidak berhenti pada satu korban. Sejumlah mahasiswi dan alumni FIPP Unima mulai angkat bicara melalui media sosial, mengungkap dugaan bahwa perilaku DM telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam beberapa unggahan video dan komentar, mereka mengaku pernah mengalami atau menyaksikan pola ancaman serupa.

“Perbuatan mner Danny ini sudah lama, dia ancam ubah nilai kami jika tidak mengikuti keinginannya,” ujar salah satu alumni dalam video yang beredar luas di media sosial. Bahkan, sejumlah alumni menyebut praktik tersebut telah berlangsung lebih dari 10 tahun, namun laporan yang pernah dibuat tidak ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak kampus.

“Sudah dari sepuluh tahun lalu, pernah dilaporkan, tapi tidak ada sanksi yang jelas,” tulis seorang alumni lainnya. Ungkapan ini memicu desakan publik agar kampus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan mahasiswa.

Polisi Mulai Penyelidikan

Pihak kepolisian memastikan kasus ini telah masuk tahap penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Utara menyatakan telah menerima laporan resmi dari keluarga korban pada 31 Desember 2025.

“Ada laporan dari keluarga korban. Laporan dibuat tanggal 31 Desember 2025 pukul 13.16 Wita. Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal terkait dugaan pembunuhan,” ujar Kombes Pol Suryadi, Jumat (2/1/2026).

Suryadi menjelaskan bahwa sebelum laporan dibuat, korban ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya dan Polres Tomohon telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk dilakukan visum luar dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

“Setelah itu, orang tua korban membuat laporan di Polda Sulut. Saat ini laporan tersebut sedang kami tindak lanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual,” tegas Suryadi.

Kasus ini menjadi sorotan luas dan memicu tuntutan publik agar dunia kampus menjadi ruang aman bagi mahasiswa, sekaligus mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual tanpa pandang jabatan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Skandal Kampus Unima: Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ancam Ubah Nilai hingga Korban Tewas Gantung Diri"