Bantah Gagal Bayar, Pemprov Jabar Pastikan Utang Proyek Rp621 Miliar Lunas Lewat APBD 2026
JAKARTA, Framing NewsTV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak terjadi gagal bayar terkait sisa kewajiban proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar. Seluruh kewajiban tersebut dipastikan telah dialokasikan dan akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa kondisi tunda bayar tersebut telah diantisipasi sejak awal dan tidak akan mengganggu stabilitas maupun ritme belanja daerah pada tahun anggaran 2026. Ia menekankan bahwa manajemen kas pemerintah provinsi tetap berada dalam kondisi terkendali.
“Per 31 Desember 2025 RKUD Jabar hanya tinggal Rp500.000. Artinya semua anggaran sudah dibelanjakan untuk kepentingan publik. Dan untuk tunda bayar Rp621 miliar, ya kita akan bayar di 2026. Sudah kita antisipasi, sudah ada anggarannya, jadi aman,” ujar Herman, Kamis (8/1/2026).
Ritme APBD 2026 Dipastikan Tetap Aman
Herman memastikan bahwa kewajiban pembayaran utang proyek tersebut tidak akan mengganggu alokasi belanja daerah tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, telah menyiapkan skema manajemen kas agar keseimbangan antara pendapatan dan belanja tetap terjaga.
“Sudah diantisipasi. Semua terkendali. Kita set-up manajemen kas supaya tetap seimbang antara pendapatan dan belanja. Jadi insyaallah sudah dimitigasi, dan Rp621 miliar itu kita bayarkan di 2026,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa tunda bayar tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, dinamika anggaran justru menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam mendorong belanja publik secara maksimal.
Dampak Pemangkasan Transfer Daerah dan Target Pajak
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa salah satu faktor signifikan yang memengaruhi APBD 2025 adalah pemangkasan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun. Selain itu, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga tidak mencapai target karena sejak awal pemerintah daerah menetapkan target yang cukup tinggi.
“Kami memang sengaja membuat target pendapatan progresif. Sehingga kualitas pendapatan kita, kalau dibandingkan dengan provinsi lain, insyaallah jauh lebih baik,” jelas Herman.
Ia menambahkan bahwa capaian pendapatan sebesar 94 persen tetap dipandang sebagai kinerja yang positif.
“Daripada di atas kertas 100 persen karena targetnya rendah, kami memilih target progresif. Jadi angka 94 persen itu kami pandang pengelolaannya sudah bagus,” ujarnya.
Utang Proyek Berasal dari Sejumlah OPD Infrastruktur
Terkait rincian utang Rp621 miliar tersebut, Herman menjelaskan bahwa kewajiban itu berasal dari sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta OPD lainnya.
Ia memastikan bahwa para rekanan dan pelaksana proyek telah mendapatkan penjelasan sejak awal dan bersikap kooperatif terhadap mekanisme tunda bayar tersebut.
“Kami sudah beri warning dari awal dan teman-teman rekanan mau menerima. Yang penting ada kepastian, dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar,” tuturnya.
Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Persoalan Hukum
Herman menegaskan bahwa tunda bayar ini murni bersifat administratif akibat penutupan tahun anggaran pada 31 Desember, bukan karena ketiadaan dana. Ia menyebut yang paling berbahaya justru jika anggaran tidak disalurkan ke masyarakat.
“Ini hanya tunda saja karena tahun anggaran harus ditutup. Tidak ada persoalan. Yang bahaya itu kalau uangnya tidak digulirkan ke tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kepastian pembayaran melalui APBD 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kepercayaan publik dan para mitra kerja tetap terjaga, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur tetap berkelanjutan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Bantah Gagal Bayar, Pemprov Jabar Pastikan Utang Proyek Rp621 Miliar Lunas Lewat APBD 2026"