Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KNKT Pastikan Kecelakaan ATR 42-500 di Bulusaraung Menabrak Lereng Gunung dan Pecah Berhamburan

JAKARTA, Framing NewsTV — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, tergolong sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT). Kategori tersebut digunakan karena pesawat masih dalam kondisi dapat dikendalikan, namun menabrak lereng gunung hingga badan pesawat pecah dan berhamburan.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, istilah CFIT merujuk pada kondisi pesawat yang masih berada dalam kendali pilot, tetapi mengalami benturan dengan medan seperti bukit atau gunung.

“Kita namakan CFIT. Jadi, memang pesawat menabrak bukit atau lereng gunung, sehingga terjadi beberapa pecahan atau serpihan pesawat akibat terjadinya benturan. Jadi, memang kita mengkategorikan sebagai CFIT,” kata Soerjanto kepada wartawan di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Minggu.

Menurut Soerjanto, kecelakaan tersebut bukan tindakan disengaja. Pesawat masih dapat dikendalikan oleh pilot, namun karena posisi yang sudah terlalu dekat dengan lereng gunung, benturan tidak dapat dihindari.

“Pesawatnya itu masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tapi menabrak, tapi bukan sengaja menabrak (lereng gunung setempat). Jadi pesawatnya masih bisa dikontrol,” ujarnya.

Benturan keras dengan medan pegunungan diduga kuat menyebabkan badan pesawat mengenai benda keras hingga pecah menjadi serpihan. Serpihan-serpihan inilah yang kemudian ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam operasi pencarian dan pertolongan di kawasan Gunung Bulusaraung.

“CFIT itu mengidentifikasikan bahwa pesawatnya masih bisa dikontrol atau dikendalikan oleh pilotnya. Tapi, karena sesuatu hal, serpihan pesawat yang ditemukan ini karena menabrak bukit atau gunung,” jelas Soerjanto.

Kendati telah menetapkan kategori CFIT, KNKT menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Pihak KNKT belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kecelakaan,” kata Soerjanto.

Sebelumnya, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak di wilayah pegunungan Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan, saat hendak mendarat di Bandara Internasional Hasanuddin pada Sabtu (17/1/2026) siang.

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang, terdiri dari 7 kru pesawat dan 3 penumpang. Tiga penumpang diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Ferry Irawan (analis kapal pengawas), Deden Mulyana (pengelola barang milik negara), dan Yoga Naufal (operator foto udara).

Sementara itu, kru pesawat berjumlah 7 orang dengan pilot Captain Andi Dahananto sebagai penanggung jawab penerbangan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan duka dan keprihatinan atas insiden tersebut.

“Dengan ini kami menyatakan prihatin. Kami terus terang sedih dan prihatin dan berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat tersebut,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Ia menambahkan bahwa KKP selama ini menjalankan tugas air surveillance dan bekerja sama dengan Indonesia Air Transport sebagai operator pesawat dalam mendukung pengawasan kelautan.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan telah menemukan sejumlah serpihan pesawat serta 1 jenazah korban yang belum teridentifikasi identitasnya. Operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan ekstrem dan cuaca di kawasan pegunungan Bulusaraung. (fntv)

Posting Komentar untuk "KNKT Pastikan Kecelakaan ATR 42-500 di Bulusaraung Menabrak Lereng Gunung dan Pecah Berhamburan"