Kapolri Listyo Sigit Menolak Polri di Bawah Kementerian dan Minta Polri Tetap di Bawah Presiden
JAKARTA, Framing NewsTV — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah koordinasi kementerian. Sikap tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolda seluruh Indonesia yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Pernyataan Kapolri ini menjadi sorotan publik di tengah menguatnya diskursus mengenai reformasi struktural Polri, khususnya setelah muncul gagasan pembentukan kementerian yang menaungi institusi kepolisian.
Kapolri: Polri di Bawah Kementerian Sama dengan Melemahkan Negara
Dalam rapat tersebut, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan sikapnya secara lugas di hadapan para anggota DPR dan jajaran kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi.
“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian bukan hanya berpotensi melemahkan institusi Bhayangkara, tetapi juga berdampak sistemik terhadap kekuatan negara dan otoritas Presiden.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, itu sama saja melemahkan Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegasnya.
Peran Strategis Polri dalam Harkamtibmas dan Penegakan Hukum
Kapolri menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi negara yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pengayoman masyarakat.
Menurutnya, tugas-tugas tersebut menuntut respons yang cepat, fleksibel, dan terintegrasi langsung dengan kebijakan nasional yang ditetapkan Presiden.
“Polri memiliki tanggung jawab besar di bidang keamanan, hukum, dan perlindungan masyarakat. Karena itu, posisi langsung di bawah Presiden adalah yang paling ideal,” jelas Listyo Sigit.
Hindari Potensi “Matahari Kembar” dalam Pengambilan Keputusan
Kapolri juga menyoroti potensi persoalan koordinasi apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Ia menilai, struktur tersebut justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperlambat pengambilan keputusan strategis.
“Di satu sisi, kami bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden. Ketika Presiden membutuhkan, Polri bisa bergerak cepat tanpa harus melalui kementerian, yang menurut saya justru berpotensi menimbulkan matahari kembar,” katanya.
Ia menekankan bahwa efektivitas Polri dalam menjaga stabilitas nasional sangat bergantung pada kejelasan garis komando dan koordinasi langsung dengan Presiden.
Kondisi Geografis Indonesia Jadi Pertimbangan Utama
Pada awal rapat kerja, Kapolri juga menyinggung tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat luas. Menurutnya, kompleksitas wilayah Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam menjalankan tugas.
“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas wilayah Indonesia setara dari London sampai Moskow,” ungkap Kapolri.
Dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, ia menilai Polri harus memiliki keleluasaan dalam bertindak agar mampu merespons berbagai dinamika keamanan secara cepat dan tepat.
Wacana Kementerian yang Menaungi Polri Muncul dari Komisi Reformasi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri. Wacana tersebut muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Memang ada gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, seperti halnya Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI,” kata Yusril kepada awak media.
Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa gagasan tersebut belum menjadi keputusan final dan masih sebatas opsi yang dikaji oleh komisi.
Keputusan Akhir di Tangan Presiden dan DPR
Yusril menambahkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa sebagian pihak dalam komisi tetap menghendaki struktur Polri seperti saat ini.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI, mengingat pengaturannya tercantum secara rinci dalam undang-undang meskipun UUD 1945 telah memberikan landasan dasarnya.
Dengan pernyataan tegas Kapolri tersebut, polemik mengenai posisi kelembagaan Polri dipastikan akan terus menjadi perdebatan publik dan politik nasional dalam waktu ke depan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Kapolri Listyo Sigit Menolak Polri di Bawah Kementerian dan Minta Polri Tetap di Bawah Presiden"