Usai Sowan Jokowi, Eggi Sudjana Pecat Sejumlah Koleganya di TPUA yang Tak Sejalan
JAKARTA, Framing NewsTV — Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melakukan perombakan internal organisasi hanya beberapa hari setelah sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. Langkah Eggi tersebut memicu polemik di internal TPUA, organisasi yang selama ini dikenal sebagai pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri.
Kunjungan Eggi ke Solo sebelumnya memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Mulai dari isu permintaan maaf kepada Jokowi, tudingan berbalik arah dengan mengakui keaslian ijazah Jokowi, hingga kabar miring soal dugaan penerimaan sejumlah uang. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, Eggi justru mengambil langkah tegas dengan memecat sejumlah koleganya di TPUA.
Hak Prerogatif Ketua TPUA
Eggi Sudjana menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut merupakan hak prerogatifnya sebagai Ketua TPUA. Hal itu disampaikan Eggi melalui keterangan tertulis yang beredar pada Selasa, 13 Januari 2026.
“Keputusan ini merupakan hak prerogatif Ketua TPUA,” kata Eggi Sudjana dalam pernyataan resminya.
Menurut Eggi, keputusan tersebut diambil demi menjaga soliditas organisasi di tengah dinamika hukum dan tekanan eksternal yang dihadapi TPUA.
Disharmoni Internal Jadi Alasan Pemecatan
Salah satu nama yang diberhentikan adalah Rizal Fadillah. Dalam keterangannya, Eggi menyebut Rizal tidak lagi sejalan dengan arah perjuangan organisasi.
“Rizal Fadillah dinyatakan tidak lagi bersama TPUA karena kondisi disharmoni dan tidak adanya komunikasi yang sehat dalam organisasi,” bunyi pernyataan yang diteken Eggi Sudjana pada Senin, 12 Januari 2026.
Selain Rizal, Eggi juga memberhentikan Kurnia Tri Royani. Ia menilai Kurnia tidak patuh terhadap kebijakan internal TPUA dan dinilai lebih memilih bekerja sama dengan pihak luar.
“Kurnia Tri Royani diberhentikan dari status rekanan TPUA karena tidak patuh terhadap keputusan dan kebijakan organisasi, serta tidak menunjukkan loyalitas terhadap kepemimpinan TPUA,” jelas Eggi.
Tuduhan Fitnah Rp 50 Miliar
Eggi juga mengungkapkan alasan pemecatan Rustam Effendi. Ia menuding Rustam telah menyebarkan fitnah serius terkait tuduhan penerimaan dana dalam jumlah fantastis.
“Rustam Efendi telah melontarkan fitnah bahwa saya menerima dana Rp50 miliar tanpa data, fakta, maupun alat bukti yang sah,” tegas Eggi.
Tudingan tersebut, menurut Eggi, sangat merugikan nama baik pribadi sekaligus merusak kredibilitas TPUA di mata publik.
Sejumlah Pengurus Lain Ikut Diberhentikan
Tidak hanya itu, Eggi juga memecat Azam Khan dari jabatan Sekretaris Jenderal TPUA sekaligus dari status rekanan organisasi terhitung sejak akhir tahun 2025. Pemberhentian dilakukan karena dinilai tidak adanya keserasian kerja dan munculnya disharmoni internal.
“Pemberhentian Azam Khan dilakukan karena tidak adanya keserasian dan terjadinya disharmoni yang membuat perjuangan bersama tidak lagi nyaman,” ungkap Eggi.
Selain Azam, dua nama lain yang diberhentikan adalah Muslim Arbi dan Izmar. Muslim Arbi diketahui pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum TPUA, sementara Izmar sebelumnya dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal TPUA.
Latar Belakang Kasus Hukum TPUA
Sebagai informasi, Eggi Sudjana bersama Koordinator Advokat TPUA Damai Hari Lubis saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Keduanya berada dalam satu klaster tersangka bersama Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah.
Sementara klaster tersangka lainnya dikenal sebagai trio RRT, yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Perkembangan terbaru ini semakin menegaskan adanya gejolak serius di tubuh TPUA, sekaligus menambah dinamika dalam polemik hukum dan politik yang mengiringi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (fntv)

Posting Komentar untuk "Usai Sowan Jokowi, Eggi Sudjana Pecat Sejumlah Koleganya di TPUA yang Tak Sejalan"