Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Viral Ludahi Kasir Swalayan, Dosen UIM Langsung Dipecat: Rektor Tegaskan Ini Pelanggaran Etik Berat

JAKARTA, Framing NewsTVUniversitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan AS dari jabatannya sebagai dosen setelah aksinya meludahi seorang kasir swalayan di Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Tindakan tersebut dinilai mencederai nilai etika, akhlak, dan marwah institusi pendidikan.

Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian diambil sebagai bentuk ketegasan kampus dalam menjaga nilai moral dan profesionalisme sivitas akademika.

“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” kata Muammar dalam keterangan resmi, Senin (29/12/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025). Saat itu, AS yang merupakan dosen ASN tengah mengantre di meja kasir sebuah swalayan. Namun, ia diduga menyerobot antrean sehingga ditegur oleh kasir perempuan yang melayani pelanggan. Teguran tersebut justru memicu emosi AS hingga berujung pada tindakan meludahi kasir tersebut. Aksi tidak terpuji itu terekam video dan menyebar luas di media sosial, memicu kecaman publik.

Meski keputusan pemberhentian telah ditetapkan, pihak kampus tetap menjalankan prosedur internal dengan menggelar sidang etik melalui Komisi Disiplin. Dalam sidang tersebut, AS dihadirkan untuk memberikan klarifikasi atas perbuatannya.

“Kami merespons bahwa apa pun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai akhlak, sangat tidak etis, serta melanggar etika dan akhlak yang baik,” tegas Muammar.

Dalam sidang komisi etik, AS disebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan yang dilakukannya.

“Ketika kami hadirkan dalam sidang komisi etik, beliau sangat menyesalkan perbuatannya dan menganggap itu sebagai kekhilafan,” ujar Muammar.

Ia menambahkan, emosi diduga menjadi pemicu utama tindakan tersebut. “Mungkin yang bersangkutan terpancing emosinya sehingga melakukan tindakan itu sebagai reaksi spontan,” lanjutnya.

Muammar juga mengungkapkan bahwa AS telah mengabdi cukup lama di dunia pendidikan. Selama kurang lebih 20 tahun, AS diperbantukan sebagai dosen di UIM dan bahkan pernah menerima penghargaan dari Presiden atas pengabdian panjangnya sebagai aparatur sipil negara.

“Beliau sebenarnya sudah mengabdi sekitar 20 tahun dan pernah mendapatkan penghargaan dari Bapak Presiden. Namun, kejadian ini menjadi pelajaran bahwa siapa pun tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” jelasnya.

Terkait proses hukum, Muammar menyebut kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Meski demikian, pihak kampus berharap penyelesaian dapat ditempuh secara bijak dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

“Kami menyerahkan sepenuhnya urusan pidana kepada korban dan kepolisian,” pungkasnya. (fntv)

Posting Komentar untuk "Viral Ludahi Kasir Swalayan, Dosen UIM Langsung Dipecat: Rektor Tegaskan Ini Pelanggaran Etik Berat"