Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo: Perjuangan Panjang Berbuah Keadilan



Jakarta, Framing newsTV - Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi SelatanDrs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd — ketika menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Momen tersebut berlangsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2024.
Bagi keduanya, keputusan Presiden bukan hanya pemulihan nama baik, melainkan juga simbol bahwa keadilan masih berpihak kepada guru-guru yang berjuang dengan integritas di daerah.

Ucapan Syukur dan Rasa Haru

Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis yang merupakan Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib para pendidik.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun birokrasi atasan kami yang seakan tidak peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ungkapnya.

Menurut Abdul Muis, surat rehabilitasi yang diterima menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat hadir melindungi tenaga pendidik dari kriminalisasi dan kesewenang-wenangan birokrasi. Ia mengaku kini dapat kembali mengajar dengan tenang tanpa bayang-bayang stigma negatif.

Perjuangan Panjang Mencari Keadilan

Sementara itu, Rasnal — mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara — menyebut bahwa perjuangan mereka bukanlah hal mudah.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal dengan nada getir.

Ia menuturkan bahwa selama lima tahun terakhir, dirinya bersama Abdul Muis telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengajukan keberatan administratif hingga menemui berbagai instansi pemerintahan. Namun, keadilan baru benar-benar mereka rasakan ketika Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.

Langkah Nyata Presiden Prabowo untuk Guru

Setelah bertemu Presiden, keduanya merasa lega dan bahagia.

“Alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan banyak hal selain terima kasih kepada Bapak Presiden,” tutur Rasnal penuh haru.

Presiden Prabowo, dalam berbagai kesempatan, memang menegaskan komitmennya untuk melindungi profesi guru sebagai garda depan pembangunan bangsa. Rehabilitasi ini menjadi salah satu bentuk nyata dari janji tersebut. Pemerintah bertekad agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban kriminalisasi akibat kesalahan administratif atau konflik internal sekolah.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan setiap guru memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan tugas profesionalnya.

Keadilan yang Menyentuh Banyak Pihak

Rasnal menilai bahwa rehabilitasi yang diterima bukan hanya kemenangan bagi dirinya dan rekannya, tetapi juga bagi seluruh guru di Indonesia yang kerap menghadapi ketidakadilan di lapangan.

“Saya bersyukur kepada Allah Swt. Dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi nama baik kami,” ujarnya.

Ia berharap, kasus yang menimpa dirinya dapat menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan dan aparat hukum agar lebih bijak dalam menangani perkara yang melibatkan guru. Dalam banyak kasus, guru justru menjadi korban salah tafsir kebijakan atau perbedaan persepsi antara pihak sekolah dan pemerintah daerah.

Pesan untuk Guru di Seluruh Indonesia

Di akhir pernyataannya, Rasnal menyampaikan pesan menyentuh bagi seluruh guru di Tanah Air.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tegasnya.

Seruan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat posisi guru melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (RUU PTPK). RUU ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pendidik.

Rehabilitasi sebagai Awal Baru

Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal tidak hanya menghapus catatan hukum yang menjerat keduanya, tetapi juga membuka peluang bagi pemulihan karier dan reputasi mereka di dunia pendidikan. Keduanya kini kembali mengabdi dengan semangat baru, membawa pesan moral bahwa keadilan bisa diperjuangkan dengan kesabaran dan keyakinan.

Kisah dua guru dari Luwu Utara ini menjadi simbol kemenangan moral bagi profesi pendidik di Indonesia — bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pejuang yang layak dihargai dan dilindungi negara.

Dengan demikian, rehabilitasi bagi dua guru Luwu Utara merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap keadilan sosial dan perlindungan bagi tenaga pendidik. Kisah ini mengingatkan kita bahwa perjuangan panjang, ketika dijalani dengan ketulusan dan keyakinan, pada akhirnya akan menemukan keadilan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo: Perjuangan Panjang Berbuah Keadilan"