Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Tangkap Pria Asal Minahasa yang Mengaku Hacker ‘Bjorka’, Diduga Retas Jutaan Data Nasabah Bank



Jakarta, Framing NewsTV - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber yang sempat membuat heboh publik. Seorang pria berinisial WFT, berusia dua puluh dua tahun, warga asal Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai hacker dengan identitas ‘Bjorka’.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena nama Bjorka sebelumnya telah dikenal luas sebagai sosok misterius yang sering membocorkan data-data penting milik lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta di Indonesia. Polisi menyebut WFT ditangkap setelah melalui proses penyelidikan panjang selama enam bulan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa WFT adalah pemilik akun media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa. Dari akun tersebut, tersangka kerap menyebarkan klaim peretasan data dan mengunggah berbagai postingan yang menimbulkan keresahan publik.

Penyelidikan Panjang dan Penangkapan
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Selasa, tanggal dua puluh tiga September tahun dua ribu dua puluh lima, di kampung halaman WFT di Minahasa. Ia menegaskan bahwa sejak tahun dua ribu dua puluh, WFT sudah aktif menjelajah lapisan internet gelap atau dark web.

“Pelaku ini sudah memiliki beberapa akun di dark web. Kalau kita lihat, dunia maya terbagi atas surface web, deep web, dan dark web. Nah, tersangka bermain di area dark web itu. Dari sanalah ia mulai mengeksplorasi dan mempelajari metode peretasan,” ujar Fian.

Aktivitas WFT di dunia maya akhirnya menarik perhatian pihak kepolisian setelah muncul laporan dari salah satu bank swasta nasional. Bank tersebut mendapati adanya klaim peretasan akun nasabah yang disebarkan melalui akun @bjorkanesiaa di X.

Modus Akses Ilegal
Kasubdit IV Direktorat Siber, AKBP Herman Edco, membeberkan modus pelaku. WFT menggunakan akunnya untuk memposting tampilan data yang diduga milik nasabah bank. Ia bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah berhasil membobol empat koma sembilan juta data nasabah.

“Tersangka mengunggah bukti tangkapan layar yang menampilkan salah satu akun nasabah bank swasta. Selain itu, dia juga menyampaikan pesan ancaman kepada pihak bank dengan klaim sudah mengakses jutaan database,” jelas Herman.

Aksi tersebut langsung memicu kekhawatiran. Pihak bank kemudian melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian karena menyangkut keamanan data sensitif nasabah. Dari sinilah tim siber Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku sebagai WFT.

Ancaman Serius bagi Keamanan Siber
Kasus ini menyoroti betapa seriusnya ancaman kejahatan siber di era digital. Indonesia dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar menjadi target empuk para peretas. Aksi-aksi seperti yang dilakukan WFT tidak hanya merugikan pihak perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap keamanan sistem digital di Indonesia.

Polisi menegaskan bahwa WFT kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait akses ilegal serta dugaan penyalahgunaan data elektronik.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan lembaga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi. Polisi juga mengimbau agar perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perbankan dan keuangan, memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah kebocoran data di masa depan.

“Era digital membawa banyak manfaat, tapi sekaligus membuka peluang kejahatan baru. Masyarakat harus lebih hati-hati, jangan mudah membagikan data pribadi, dan selalu pastikan akun serta perangkat dilengkapi pengamanan yang memadai,” pungkas AKBP Reonald.

Penangkapan WFT juga menegaskan komitmen aparat dalam memburu pelaku kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. Polisi memastikan akan terus melacak aktivitas-aktivitas mencurigakan di ruang siber, termasuk yang menggunakan identitas atau nama besar seperti ‘Bjorka’. (ivg/fntv)

Posting Komentar untuk "Polisi Tangkap Pria Asal Minahasa yang Mengaku Hacker ‘Bjorka’, Diduga Retas Jutaan Data Nasabah Bank"