Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sahroni Minta Polri Lakukan Evaluasi Nasional Usai Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual

JAKARTA, Framing NewsTV – JAKARTA, Framing NewsTV – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ahmad Sahroni mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi secara nasional menyusul dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap dua pelajar di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Menurut Sahroni, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan bertolak belakang dengan komitmen institusi Polri yang selama ini menekankan pendekatan humanis dalam setiap penegakan hukum.

Desakan Evaluasi Nasional di Jajaran Polda

Sahroni menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, tidak hanya di tingkat satuan tempat kejadian perkara, tetapi hingga ke seluruh jajaran kepolisian daerah di Indonesia.

“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal kan Pak Kapolri sudah sangat tegas dan clear, bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif. Artinya setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, kejadian tersebut semestinya menjadi bahan introspeksi bersama bagi seluruh struktur kepolisian.

“Maka dari itu, saya minta kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda se-Indonesia,” lanjutnya.

Politikus dari Partai NasDem itu juga meminta agar proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara cepat, transparan, dan tuntas.

Tekankan Pembatasan Penggunaan Kekerasan

Sahroni mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat penegak hukum harus benar-benar terukur dan hanya dilakukan dalam kondisi mendesak atau mengancam keselamatan jiwa.

“Harus ada evaluasi internal institusi Polri pada tingkatan Polda, dan seterusnya. Tentang bagaimana cara berinteraksi dalam penegakkan hukum, yang pasti tidak boleh melakukan kekerasan kecuali memang benar-benar mendesak atau mengancam nyawa,” kata Sahroni.

Ia secara khusus menyoroti fakta bahwa korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Apalagi terhadap anak di bawah umur, dan kalau ada tindakan pun, tidak berlebihan. Karena ini sudah beberapa kali terjadi,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam interaksi aparat dengan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.

Kronologi Dugaan Penganiayaan di Kota Tual

Sebelumnya, dugaan penganiayaan terjadi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku. Terduga pelaku adalah anggota Brimob berinisial Bripda MS.

Peristiwa bermula ketika dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor sambil mengenakan seragam sekolah. Keduanya diketahui duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.

Saat melintas, keduanya diduga dihentikan oleh Bripda MS. Terduga pelaku kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026). Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini memicu sorotan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri, khususnya terkait perilaku anggota di lapangan. Sahroni menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia berharap evaluasi nasional yang dimaksud tidak sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar menyentuh aspek pembinaan, pengawasan, serta penguatan etika profesi anggota Polri di seluruh Indonesia.

Proses hukum terhadap terduga pelaku diharapkan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (fntv)

Posting Komentar untuk "Sahroni Minta Polri Lakukan Evaluasi Nasional Usai Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual"