Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Ibu Tiri Pernah Lakukan KDRT pada 2025

JAKARTA, Framing NewsTV — Kematian seorang bocah laki-laki berinisial NS (12 tahun) di Sukabumi, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar. Ayah korban, Anwar Satibi (38 tahun), mengungkap bahwa anaknya diduga pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu tirinya pada 2025.

Pengakuan tersebut disampaikan Anwar saat ditemui awak media di RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, Jumat (20/2/2026) siang. Ia berharap proses hukum berjalan transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian anaknya.

Ayah Ungkap Dugaan KDRT pada 2025

Menurut Anwar, dugaan kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut insiden serupa pernah terjadi pada 2025 dan sempat dimediasi.

“Ini (KDRT) sudah pernah terjadi cuma dimediasi, dia (istri Anwar) sujud ke saya jangan lapor mamah mau tobat. Akhirnya terjadi perdamaian. Sebetulnya laporan saya di polres belum dicabut,” ujar Anwar kepada awak media.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sebelumnya telah ada laporan yang dibuat, meskipun berujung pada perdamaian keluarga. Namun, ia menegaskan laporan di kepolisian belum secara resmi dicabut.

Luka di Sekujur Tubuh Jadi Sorotan

Kematian NS semakin menjadi perhatian karena ditemukan luka di sekujur tubuh korban. Luka tersebut disebut menyerupai luka bakar, yang memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan.

Anwar mengaku tidak ingin berspekulasi, namun meminta kejelasan medis melalui proses autopsi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Makanya saya mendorong untuk melakukan autopsi. Intinya saya tidak bisa menuduh dan memfitnah. Tapi karena saya ingin tahu, ingin memastikan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut diambil demi mendapatkan kepastian hukum dan medis atas penyebab kematian putranya.

Kronologi Perawatan hingga Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, NS sempat dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon pada Kamis (20/2/2026) pagi. Kondisi korban saat itu dilaporkan dalam keadaan kritis.

Namun, pada Kamis sore di hari yang sama, korban dinyatakan meninggal dunia. Setelah itu, jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi pada Jumat (20/2/2026) dini hari untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Menunggu Hasil Autopsi dan Pemeriksaan Laboratorium

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian NS masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai penyebab luka serta faktor yang menyebabkan korban meninggal.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut perkara ini secara objektif dan transparan agar kebenaran terungkap serta memberikan keadilan bagi korban.

Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil resmi pemeriksaan forensik dan langkah penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang. (fntv)

Posting Komentar untuk "Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Ibu Tiri Pernah Lakukan KDRT pada 2025"