Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indonesia Buka Suara soal Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Tekankan Dialog dan Hukum Internasional

JAKARTA, Framing NewsTV - Pemerintah Indonesia akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait dinamika geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat dan Venezuela. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia merespons penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya dalam sebuah operasi militer yang dilaporkan dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat.

Peristiwa penangkapan tersebut disebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat dan langsung menyedot perhatian komunitas internasional. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas kawasan Amerika Latin sekaligus hubungan internasional secara global, termasuk bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun X (Twitter) @Kemlu_RI, pemerintah Indonesia menegaskan terus memantau perkembangan situasi di Venezuela secara cermat dan berkelanjutan. Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan antarnegara.

“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu RI, Minggu (4/1/2026).

Kemlu menilai penggunaan kekuatan militer dalam konteks politik dan penegakan hukum lintas negara berpotensi menciptakan preseden berbahaya. Langkah semacam itu dikhawatirkan dapat melemahkan prinsip kedaulatan negara serta mengesampingkan mekanisme diplomasi yang selama ini menjadi fondasi utama hubungan internasional.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Venezuela harus menghormati kedaulatan negara dan hak rakyatnya untuk menentukan masa depan secara mandiri, tanpa tekanan atau intervensi eksternal. Prinsip ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap hukum internasional dan nilai-nilai non-intervensi yang selama ini konsisten dijunjung dalam politik luar negeri bebas aktif.

“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” lanjut pernyataan Kemlu RI.

Selain aspek kedaulatan, Indonesia turut menyoroti pentingnya perlindungan warga sipil di tengah meningkatnya ketegangan. Kemlu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama semua pihak, sebagaimana diamanatkan dalam hukum humaniter internasional.

Indonesia kembali menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat menahan diri dan mengedepankan jalur dialog sebagai solusi utama. Menurut pemerintah, pendekatan diplomatik dan penghormatan terhadap hukum internasional merupakan satu-satunya jalan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga perdamaian global.

Sikap ini menegaskan konsistensi Indonesia dalam mendorong penyelesaian konflik internasional secara damai, sekaligus memperkuat posisinya sebagai negara yang aktif menyuarakan keadilan, kedaulatan, dan stabilitas dunia. (fntv)

Posting Komentar untuk "Indonesia Buka Suara soal Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Tekankan Dialog dan Hukum Internasional"