Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa Hutan Gunung Ciremai Terus Dijarah? Illegal Logging Berulang, 44 Tunggak Pohon Ditemukan

JAKARTA, Framing NewsTV  Aksi pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali menjadi sorotan. Sepanjang 2019 hingga Januari 2025, pengelola TNGC mencatat sedikitnya 44 tunggak pohon yang diduga kuat merupakan hasil illegal logging. Fakta ini menunjukkan bahwa praktik penjarahan hutan di kawasan konservasi tersebut terus berulang dan belum sepenuhnya terungkap.

Data resmi TNGC mencatat, temuan tunggak pohon terjadi hampir setiap tahun. Pada 2019 ditemukan 8 tunggak, 2020 sebanyak 7 tunggak, 2021 ada 5 tunggak, 2022 tercatat 4 tunggak, lalu melonjak pada 2023 dengan 11 tunggak. Sementara pada 2024 ditemukan 4 tunggak, dan hingga Januari 2025 sudah ada 5 tunggak pohon bekas tebangan liar.

Total 44 temuan tersebut menjadi bukti bahwa pembalakan liar di Gunung Ciremai bukan peristiwa insidental, melainkan berlangsung secara sistematis dan berulang.

Pelaku Belum Terungkap

Humas TNGC Ady Sularso mengungkapkan, hingga kini belum satu pun pelaku pembalakan liar yang berhasil diungkap, meski temuan terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Luasnya tidak bisa dihitung karena lokasinya tersebar. Kebanyakan yang ditemukan hanya bekas potongan tunggak atau pangkal pohon. Posisinya terpencar, tidak di satu titik utuh. Dugaan kami, itu tunggak bekas pencurian kayu atau illegal logging. Namun, sejauh ini belum ada yang terungkap,” ujar Ady saat dikonfirmasi pada Sabtu, 10 Januari 2025.

Menurut Ady, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pengelola kawasan konservasi karena aktivitas pembalakan liar dilakukan secara tersembunyi dan rapi.

Modus Sistematis dan Terorganisir

Ady menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian kayu di Gunung Ciremai terkendala oleh pola operasi pelaku yang terorganisir. Para pelaku diduga melibatkan warga lokal sebagai buruh tebang untuk mengurangi kecurigaan petugas.

“Dugaan kami, mereka menggunakan masyarakat lokal agar lebih aman dan tidak dicurigai. Contoh kasus terbaru, ada mobil berpelat AA dari Jawa Tengah. Itu jaraknya jauh. Mereka beroperasi pada malam hari,” jelasnya.

Ia juga menduga adanya kebocoran informasi patroli di lapangan. Setiap kali petugas melakukan pengawasan, aktivitas pembalakan liar seolah terhenti sementara.

“Kami terus pelajari apakah kehadiran petugas di lapangan dibocorkan, sehingga saat kami patroli, mereka berhenti beroperasi,” lanjut Ady.

Manfaatkan Lahan Warga untuk Mengelabui Petugas

Selain itu, lokasi pencurian kayu kerap berada di area yang berbatasan langsung dengan lahan milik warga, sehingga memudahkan pelaku untuk mengelabui aparat.

“Mengangkut kayu itu tidak cukup tiga orang, biasanya lebih dari enam orang. Karena berbatasan dengan lahan warga, mereka sering berdalih sedang mengambil kayu di lahan milik sendiri. Padahal, sebagian kayu itu hasil curian,” tambahnya.

Menurut TNGC, modus ini membuat proses penindakan di lapangan menjadi lebih rumit, karena petugas harus memastikan status kepemilikan lahan dan kayu yang diangkut.

Sonokeling Jadi Target Utama

Dari hasil pemantauan, pelaku pembalakan liar mayoritas mengincar pohon sonokeling. Kayu jenis ini memiliki nilai jual tinggi dan kualitas yang setara dengan kayu jati, sehingga menjadi incaran utama sindikat pencurian kayu.

Wilayah utara Gunung Ciremai, seperti kawasan Pasawahan, disebut sebagai daerah paling rawan. Area ini relatif lebih sepi dibandingkan wilayah selatan, sehingga memudahkan pelaku beraksi tanpa terpantau.

Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

TNGC menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada buruh tebang semata. Pihaknya mendesak kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual dan penadah kayu ilegal yang diduga menjadi otak kejahatan.

“Kami berharap diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya buruh tebang. Pasti ada penadahnya, dan itu yang harus dituntaskan agar ada efek jera. Karena ini ranah pidana, kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian. Bisa saja pemainnya orang yang itu-itu saja,” tegas Ady.

Kerusakan Ekosistem Bersifat Permanen

Lebih jauh, TNGC mengingatkan bahwa dampak pembalakan liar tidak hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga kerusakan ekosistem hutan yang bersifat jangka panjang.

“Kerugian tidak hanya dari nilai jual kayu. Pohon yang ditebang itu habitat satwa dan tempat bersarang burung. Fungsi pohon untuk menyerap dan menyimpan air juga hilang,” jelas Ady.

Sebagai langkah pencegahan, TNGC berencana memperketat pengawasan melalui patroli gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan mitra masyarakat, serta memasang papan informasi larangan penebangan pohon di titik-titik rawan.

“Kami berharap masyarakat ikut membantu menjaga hutan Gunung Ciremai, karena kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (fntv)

Posting Komentar untuk "Mengapa Hutan Gunung Ciremai Terus Dijarah? Illegal Logging Berulang, 44 Tunggak Pohon Ditemukan"