Eks Menpora Dito Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji, Singgung Kunker Jokowi ke Arab Saudi
JAKARTA, Framing NewsTV — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1/2026). Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Hadir sebagai Saksi di Gedung Merah Putih KPK
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.49 WIB. Ia datang menggunakan mobil Toyota All New Land Cruiser berwarna putih. Setibanya di lokasi, Dito tampak tenang dan sesekali melempar senyum kepada awak media sebelum menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Kepada wartawan, Dito menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum kan. Patuh hukum jadi ya hadir,” ujar Dito di lobi Gedung KPK.
Pemeriksaan Terkait Berkas Perkara Yaqut Cholil Qoumas
Dito membenarkan bahwa pemanggilan dirinya berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Ya, di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” kata Dito.
Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum menghadapi pemeriksaan penyidik KPK.
“Enggak, enggak ada persiapan apa-apa. Pasti saya update nanti,” ucapnya singkat.
Singgung Kunjungan Kerja Jokowi ke Arab Saudi
Saat ditanya lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, Dito menduga keterangannya diperlukan karena keterlibatannya dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2022, ketika ia masih menjabat sebagai menteri.
“Ya mungkin kan yang pernah beredar di luar, pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi,” jelasnya.
Diperiksa soal Pertemuan Jokowi dan Mohammed bin Salman
Usai menjalani pemeriksaan, Dito menyampaikan bahwa penyidik KPK meminta penjelasan rinci mengenai kunjungan kerja tersebut, khususnya pertemuan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
“Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Secara garis besar, memang yang dipertanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” kata Dito.
Ia menjelaskan, isu penyelenggaraan ibadah haji sempat muncul dalam percakapan santai saat makan siang bilateral antara Jokowi dan MBS.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS,” ujarnya.
Tak Ada Pembahasan Spesifik soal Kuota Haji
Meski demikian, Dito menegaskan tidak ada pembahasan teknis atau spesifik mengenai kuota haji Indonesia dalam pertemuan tersebut.
“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota, tetapi memang pertemuan bilateral waktu itu sangat positif,” jelasnya.
Menurut Dito, pertemuan Jokowi dan MBS justru lebih banyak membahas kerja sama strategis kedua negara.
“Tidak hanya terkait haji. Ada investasi, ada juga IKN, jadi banyak,” tuturnya.
KPK Dalami Keterkaitan Biro Travel Haji
Selain soal kunjungan kenegaraan, penyidik KPK juga menanyakan keterkaitan biro travel haji Maktour Travel dalam perkara tersebut. Hal ini menjadi sorotan karena pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, merupakan mertua Dito Ariotedjo.
Namun, Dito menegaskan bahwa agenda kunjungan Presiden Jokowi sepenuhnya ditentukan oleh tuan rumah dan tidak secara khusus membahas urusan teknis Kementerian Agama.
“Kunjungan Presiden biasanya ditentukan oleh tuan rumah. Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan dengan pembahasan haji dan Kementerian Agama,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan tersebut, Dito berharap keterangannya dapat membantu KPK menuntaskan perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjadi perhatian publik nasional. (fntv)

Posting Komentar untuk "Eks Menpora Dito Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji, Singgung Kunker Jokowi ke Arab Saudi"