Banjir Berulang di Bekasi dan Karawang, Dedi Mulyadi Ancam Tindak Tegas Pengembang
JAKARTA, Framing NewsTV — Banjir yang kembali merendam kawasan permukiman di Bekasi dan Karawang memicu respons tegas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyatakan akan menindak pengembang yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan, terutama terkait alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan pembangunan di kawasan resapan air.
Banjir Tak Bisa Lagi Disalahkan pada Curah Hujan
Dedi menegaskan bahwa banjir berulang tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan faktor curah hujan tinggi. Menurutnya, perubahan tata guna lahan yang masif telah menghilangkan daya dukung lingkungan, sehingga air hujan tidak lagi memiliki ruang tampung yang memadai.
“Banjir yang terjadi berulang kali ini bukan hanya karena hujan. Ada persoalan serius terkait alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” ujar Dedi.
Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Utama
Dedi menjelaskan, alih fungsi lahan terjadi melalui pembangunan perumahan di kawasan sawah, rawa, serta di sekitar bantaran sungai. Kondisi tersebut memicu sedimentasi dan penyempitan alur sungai, yang pada akhirnya membuat air meluap ke wilayah permukiman.
“Ketika sawah dan rawa yang berfungsi sebagai resapan air diubah menjadi perumahan, air kehilangan ruang tampungnya. Akibatnya, saat hujan deras, air meluap dan menggenangi rumah warga,” jelasnya.
Pemprov Jabar Ancam Tindak Tegas Pengembang
Menanggapi kondisi tersebut, Dedi menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap para pengembang yang tidak bertanggung jawab atas proyek yang mereka bangun.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap tegas pada seluruh pengembang yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap proyek-proyek yang dibangunnya,” kata Dedi, dikutip dari Instagram pribadinya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menilai, pengembang harus bertanggung jawab tidak hanya pada aspek bisnis, tetapi juga pada dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Normalisasi Sungai dan Pembongkaran Bangunan
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jabar berkomitmen melakukan normalisasi dan pelebaran sungai, serta membongkar bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Upaya ini dinilai penting untuk mengembalikan fungsi alami sungai sebagai jalur aliran air.
“Satu, akan terus melakukan normalisasi sungai, pelebaran sungai, dan akan terus melakukan pembongkaran berbagai bangunan yang ada di bantaran sungai,” tegas Dedi.
Perubahan Tata Ruang dan Larangan Alih Fungsi Kawasan Resapan
Selain penanganan fisik, Pemprov Jabar juga telah melakukan perubahan tata ruang dan mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mengambil langkah serupa. Dedi menegaskan agar kawasan hutan, sawah, rawa, dan bantaran sungai tidak lagi dialihfungsikan menjadi permukiman.
Menurutnya, kebijakan tata ruang yang tegas menjadi kunci untuk mencegah banjir berulang di masa depan.
Hunian Vertikal Jadi Solusi Wilayah Padat
Untuk wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi seperti Bekasi, Depok, Bandung Raya, dan Bogor, Dedi menilai pembangunan hunian vertikal merupakan pilihan yang tidak terhindarkan.
“Karena itu satu-satunya jalan untuk membebaskan masyarakat dari hantu banjir yang datang dalam setiap waktu,” pungkasnya.
Dampak Banjir Masih Dirasakan Warga
Banjir diketahui menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang sejak beberapa hari terakhir. Di Bekasi, tercatat 51 desa terendam banjir. Sementara di Karawang, sebanyak 12 kecamatan dilaporkan terdampak.
Hingga kini, sejumlah warga masih bertahan di pengungsian karena rumah mereka belum dapat ditempati. Pemerintah daerah bersama tim terkait terus melakukan pendataan dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak. (fntv)

Posting Komentar untuk "Banjir Berulang di Bekasi dan Karawang, Dedi Mulyadi Ancam Tindak Tegas Pengembang"