Sindiran ‘No Viral No Justice’ Menggema, Kapolri Tegaskan Jajaran Polri Harus Lebih Peka dan Cepat Bertindak
JAKARTA, Framing NewsTV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat respons terhadap setiap pengaduan masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran tidak bersikap defensif atau terbawa perasaan dalam menghadapi kritik publik, khususnya terkait stigma “no viral, no justice” yang kerap mencuat di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Menurutnya, Polri pada prinsipnya tetap menangani setiap laporan, baik yang viral maupun tidak. Namun, ia mengakui bahwa persepsi negatif tersebut muncul akibat masih adanya keterlambatan respons di lapangan.
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu muncul istilah ‘no viral, no justice’,” ujar Jenderal Sigit.
“Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, kita harus tetap respons,” tegasnya.
Kapolri menilai fenomena tersebut menjadi tantangan nyata bagi institusi Polri di era keterbukaan informasi. Karena itu, ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak bersikap baper terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan pemacu perbaikan kinerja.
“Kita tidak boleh kemudian baperan. Yang terpenting adalah bagaimana harapan dan keluhan masyarakat, termasuk netizen, bisa kita tindak lanjuti sesuai dengan yang diharapkan,” kata Sigit.
Ia juga menekankan pentingnya kepekaan dan responsivitas aparat dalam mendeteksi serta menindaklanjuti keluhan warga. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
“Artinya, semakin hari kita harus semakin peka, semakin responsif, dan terus melakukan perbaikan serta pembenahan,” ujarnya.
“Jangan sampai yang sudah baik justru kita rusak lagi. Ada sistem ETLE, tapi masih ada yang ngumpet-ngumpet,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila sepanjang tahun 2025 masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan membuka ruang koreksi seluas-luasnya.
“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar Polri benar-benar bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.
“Kami akan terus bersikap humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan serta memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” pungkas Kapolri. (fntv)

Posting Komentar untuk "Sindiran ‘No Viral No Justice’ Menggema, Kapolri Tegaskan Jajaran Polri Harus Lebih Peka dan Cepat Bertindak"