Geger Makam Keramat Palsu di Serang: Warga Bongkar 31 Nisan Diduga untuk Praktik Pesugihan
Framing NewsTV, Serang, Banten – Suasana tenang Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, mendadak berubah menjadi heboh setelah warga menemukan puluhan makam keramat palsu yang diduga menjadi bagian dari praktik pesugihan. Kejadian ini terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean, sebuah area pemakaman yang selama ini dikenal sakral dan dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat sekitar.
Penemuan mencengangkan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap keberadaan sejumlah makam baru yang tidak dikenal asal-usulnya. Dari hasil penelusuran dan pembongkaran, tercatat ada sebanyak 31 makam palsu yang telah berdiri tanpa izin dan tanpa riwayat jelas siapa yang dimakamkan di dalamnya. Bahkan, sejumlah nisan mencantumkan nama-nama tokoh yang terkesan mistis dan asing, seperti Syeh Antaboga, Nyi Mas Ratu Gandasari, hingga Prabu Tajimalela.
Warga akhirnya memutuskan membongkar makam-makam tersebut karena meyakini adanya penyalahgunaan lahan wakaf serta praktik keagamaan menyimpang yang dinilai bisa menyesatkan masyarakat.
Awalnya Hanya Satu Makam Keramat, Kini Muncul Puluhan
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan sementara, makam-makam palsu tersebut mulai bermunculan sejak tahun 2018. Sebelumnya, hanya ada satu makam yang benar-benar dikeramatkan oleh warga setempat dan dihormati sebagai bagian dari tradisi lokal.Namun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, jumlah makam tiba-tiba melonjak tajam tanpa ada proses pemakaman yang sah atau diketahui publik. Hal ini menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
“Awalnya hanya satu makam yang dianggap keramat oleh warga. Tapi sejak 2018, perlahan muncul satu demi satu, hingga kini jumlahnya mencapai 31. Tidak ada yang tahu siapa yang membangun, siapa yang dimakamkan, dan dari mana asal-usulnya,” jelas AKBP Condro dalam keterangan pers.
Sosok Suhada Diduga Dalang Utama di Balik Makam Palsu
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, muncul nama Suhada, seorang pria asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang disebut sebagai dalang utama pembangunan makam-makam palsu tersebut. Suhada diketahui memiliki kerabat di Desa Seuat, dan dari situlah ia mulai melakukan aktivitas yang mencurigakan.Menurut keterangan warga, Suhada tidak hanya membangun makam-makam palsu dengan nisan yang mencatut nama para tokoh spiritual fiktif atau legenda, namun juga membuat terowongan atau goa di sekitar area makam. Goa tersebut diduga kuat digunakan untuk praktik ritual pesugihan, yakni sebuah kepercayaan untuk mendapatkan kekayaan secara instan melalui bantuan makhluk gaib.
“Informasi dari warga menyebutkan bahwa makam-makam itu dibangun oleh Suhada dengan niat mengambil keuntungan dari warga yang percaya pada pesugihan,” ungkap AKBP Condro.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa Suhada kerap membawa tamu atau pengikut yang datang malam-malam dan melakukan ritual di sekitar lokasi. Hal ini membuat warga semakin resah, apalagi kegiatan itu dilakukan di lahan pemakaman yang seharusnya sakral dan digunakan secara wajar untuk keperluan warga.
Penyebaran Ajaran Menyimpang dan Larangan Ibadah
Yang membuat situasi makin meresahkan, Suhada juga dituding menyebarkan ajaran menyimpang kepada para pengikutnya. Ia diduga melarang jamaah atau pengikutnya untuk menjalankan ibadah wajib seperti salat Jumat dan puasa Ramadan, dua rukun utama dalam ajaran Islam.“Warga melaporkan bahwa Suhada menyampaikan ajaran sesat, termasuk larangan untuk salat Jumat dan berpuasa di bulan Ramadan. Ini sudah sangat menyimpang dari ajaran Islam yang benar,” ujar AKBP Condro.
Atas dasar itulah, warga secara kolektif memutuskan untuk mengambil tindakan, yaitu membongkar semua makam yang tidak dikenal asal-usulnya. Tindakan itu bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga upaya menjaga kemurnian ajaran agama serta penggunaan lahan wakaf yang sesuai dengan fungsinya.
Polisi Turun Tangan, Lokasi Diamankan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung turun tangan. Saat ini, seluruh area TPU yang terindikasi sebagai lokasi pembangunan makam palsu telah dipasangi garis polisi (police line). Selain itu, aparat keamanan dari desa dan petugas Bhabinkamtibmas juga disiagakan guna menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi konflik antarwarga.“Kami telah memasang garis polisi di lokasi, dan anggota Bhabinkamtibmas juga dikerahkan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Kami minta warga agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas AKBP Condro.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan Suhada yang hingga kini belum diketahui posisinya. Dugaan sementara, Suhada memang sengaja menyusun praktik ini sebagai modus penipuan berbasis spiritual untuk mendapatkan uang dari orang-orang yang tertarik mencari kekayaan secara instan melalui jalan yang tidak lazim.
Respons Masyarakat dan Imbauan Pemerintah
Warga Desa Seuat menyambut baik tindakan tegas dari kepolisian. Mereka berharap tidak ada lagi individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan kepercayaan masyarakat demi keuntungan pribadi. Menurut sejumlah tokoh masyarakat, kehadiran makam palsu itu telah merusak citra desa dan mencoreng kesucian tempat pemakaman umum yang menjadi bagian penting dari warisan budaya lokal.Pemerintah desa juga telah mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap ajakan-ajakan spiritual yang tidak jelas dasar ajarannya. Praktik pesugihan dan ajaran menyimpang dianggap sangat merugikan dan dapat menjerumuskan individu maupun kelompok ke dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan hukum.
Fenomena Pesugihan dan Komodifikasi Spiritual
Kasus ini memperlihatkan sisi lain dari fenomena komodifikasi spiritual yang masih marak di sejumlah daerah Indonesia. Kepercayaan terhadap tempat-tempat keramat atau tokoh spiritual seringkali menjadi celah bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak bertanggung jawab. Dengan membangun "simbol-simbol" keramat palsu, pelaku bisa menarik masyarakat untuk memberikan uang, mengikuti ritual tertentu, hingga menjadi pengikut ajaran yang sesat.
Masyarakat Indonesia, khususnya di pedesaan, masih memiliki ketertarikan kuat terhadap unsur mistik dan spiritual. Namun, ketika tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik dan pendidikan yang cukup, kepercayaan ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mewaspadai Penipuan Berkedok Spiritual
Kasus 31 makam palsu di Serang menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia membuka mata banyak orang bahwa tidak semua yang tampak suci dan keramat bisa dipercaya begitu saja. Warga, aparat, dan tokoh agama harus bersinergi untuk mencegah penyimpangan semacam ini.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memburu Suhada, yang diduga sebagai otak dari praktik makam palsu dan penyebaran ajaran sesat. Sementara itu, lokasi makam tetap dijaga ketat untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari.(rhmn/fntv)