Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menkeu Purbaya Kesal BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi, Image Jelek Jadinya!

JAKARTA, Framing NewsTV Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kekesalannya atas kebijakan penonaktifan mendadak 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan citra buruk bagi pemerintah, meskipun anggaran negara yang dikeluarkan tetap sama.

Pernyataan keras itu disampaikan Purbaya dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2026). Dalam forum resmi tersebut, Purbaya menyoroti dampak serius kebijakan penonaktifan tiba-tiba, terutama bagi masyarakat yang tengah menjalani pengobatan rutin.


Purbaya menegaskan, penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS PBI berpotensi membahayakan keselamatan pasien. Ia mencontohkan pasien yang sedang menjalani pengobatan berat seperti cuci darah, namun tiba-tiba dinyatakan tidak lagi berhak menerima layanan BPJS.

“Jangan sampai yang sudah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, apalagi cuci darah, mendadak enggak eligible, enggak berhak. Kan itu kelihatannya kita konyol,” ujar Purbaya dalam rapat konsultasi di DPR, Senin (9/12/2026).

Ia menambahkan, dari sisi fiskal, tidak ada penghematan yang terjadi. Anggaran yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tetap sama, hanya dialihkan ke penerima lain.

“Padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tegasnya.

Penonaktifan Dinilai Harus Bertahap dan Disertai Sosialisasi

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa apabila pemerintah ingin melakukan relokasi penerima PBI kepada warga yang lebih berhak, maka prosesnya seharusnya dilakukan secara bertahap, bukan mendadak.

Menurutnya, masyarakat harus diberi waktu dan pemahaman agar dapat menyiapkan alternatif pembiayaan kesehatan ketika status PBI mereka dihentikan.

“Namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan, yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Purbaya.

Ia mengusulkan agar setiap warga yang keluar dari daftar PBI langsung mendapatkan pemberitahuan resmi.

“Begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka. Jadi mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah membayar di tempat lain atau bagaimana,” sambungnya.

Jeritan Pasien: Cuci Darah Terancam Batal

Di sisi lain, kebijakan penonaktifan mendadak ini memunculkan jeritan pasien di lapangan. Dada Lala (34), nama disamarkan, menjadi salah satu korban yang terdampak langsung. Ia dilanda kecemasan menjelang jadwal cuci darah rutin yang biasa dijalaninya setiap Rabu dan Sabtu.

Lala yang menderita gagal ginjal kronis mendapati status BPJS Kesehatan PBI miliknya mendadak nonaktif. Namanya tidak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat hendak kontrol kesehatan di RS Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, Senin (2/2/2026) malam.

Padahal, prosedur hemodialisa tidak bisa ditunda. Ketika jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi kesehatannya mulai memburuk.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Tiga Tahun Bergantung BPJS PBI, Kini Terjebak Administrasi

Selama 3 tahun terakhir, Lala sepenuhnya bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk menjalani pengobatan gagal ginjal. Ia rutin melakukan cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih.

Setelah kepesertaannya dinonaktifkan, Lala berusaha mengaktifkan kembali BPJS PBI dengan mendatangi Puskesmas Jatibening. Namun, ia justru diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi.

Menurut Lala, proses tersebut tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera.

“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” ungkapnya.

Sorotan terhadap Tata Kelola dan Perlindungan Pasien

Kasus yang dialami Lala mencerminkan persoalan sistemik akibat penonaktifan mendadak BPJS PBI. Kritik Purbaya Yudhi Sadewa mempertegas bahwa kebijakan fiskal dan sosial harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pasien, terutama mereka yang bergantung pada layanan kesehatan berbiaya tinggi.

Tanpa mekanisme transisi dan sosialisasi yang memadai, kebijakan penataan ulang PBI berisiko menimbulkan krisis kemanusiaan sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. (fntv)

Posting Komentar untuk "Menkeu Purbaya Kesal BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi, Image Jelek Jadinya!"