Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Ini Daftar Partai Setuju, Mengkaji, dan Menolak!
JAKARTA, Framing NewsTV - Usulan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan rakyat, kembali menjadi sorotan publik. Sistem ini sebenarnya pernah diterapkan sebelum Reformasi, saat kepala daerah dipilih oleh DPRD, dan kemudian diubah menjadi pilkada langsung di mana rakyat memiliki hak suara.
Wacana ini kembali mencuat seiring pernyataan beberapa elite politik yang menyoroti biaya tinggi penyelenggaraan pilkada langsung. Selain itu, muncul kekhawatiran terhadap praktik politik uang dan ongkos politik mahal yang membebani calon kepala daerah dan masyarakat.
Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar pada 12 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Prabowo menekankan bahwa biaya pilkada langsung sangat tinggi dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat lain, seperti pendidikan dan infrastruktur.
"Sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati," ujar Prabowo. Menurutnya, sistem di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien karena menghemat anggaran negara.
Setahun berselang, di akhir 2025, wacana pilkada tidak langsung kembali bergulir dan semakin kencang. Beberapa partai politik mendukung usulan ini, sebagian masih mengkaji, sementara satu partai menolak secara tegas. Berikut daftar lengkapnya:
Mendukung Pilkada Lewat DPRD
Partai Golkar termasuk yang paling vokal mendukung pilkada melalui DPRD. Hasil Rapimnas I Partai Golkar Desember 2025 menyebutkan salah satu rekomendasi adalah pelaksanaan pilkada lewat DPRD dengan menitikberatkan pada keterlibatan publik.
"Setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam," ujar Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Bahlil menegaskan bahwa pro dan kontra wacana pilkada lewat DPRD memang ada, namun ia percaya langkah ini bisa menjadi solusi efisien dan memperkuat peran partai dalam mengawal proses demokrasi.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mendukung pilkada lewat DPRD karena lebih efisien dan menekan biaya kampanye yang tinggi, yang menurutnya menghambat calon berkualitas untuk maju.
"Biaya kampanye seorang calon kepala daerah angkanya prohibitif. Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Sugiono.
Ia menambahkan, dana hibah dari APBD untuk pilkada yang mencapai Rp 37 triliun pada 2024 bisa dialokasikan untuk upaya produktif lain, seperti pendidikan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sugiono menekankan, pilkada melalui DPRD tetap menjaga akuntabilitas karena calon dipilih oleh wakil rakyat yang lahir dari mandat masyarakat.
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB sejak pertengahan 2025 sudah menyatakan dukungan pilkada lewat DPRD. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menegaskan kepala daerah idealnya ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
"Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya. Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal dipilih DPRD-DPRD di seluruh tanah air," kata Cak Imin.
Ketua DPP PKB Daniel Johan menambahkan bahwa langkah ini juga menjadi upaya menekan praktik korupsi kepala daerah akibat mahalnya ongkos politik.
Fraksi Partai Nasdem DPR menegaskan pilkada lewat DPRD memiliki dasar konstitusional dan tetap sesuai dengan prinsip demokrasi. Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat menilai perubahan mekanisme bukan untuk mematikan demokrasi, melainkan memastikan demokrasi berjalan sehat.
"DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menghadirkan kepemimpinan daerah dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif," ujar Viktor.
Masih Mengkaji
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sekretaris Jenderal PKS, M. Kholid, menegaskan pihaknya masih mengkaji wacana pilkada lewat DPRD sambil mendengar masukan dari masyarakat, akademisi, ormas, dan partai koalisi.
"Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita," kata Kholid.
Wakil Sekretaris Jenderal Syahrial Nasution menyampaikan, Demokrat belum mengambil keputusan terkait pilkada lewat DPRD. Diskursus internal masih berlangsung, meski tidak terbuka ke publik.
"Tujuan akhirnya membangun pemerintahan yang mampu mensejahterakan rakyat. Situasi 10 tahun terakhir menunjukkan penurunan indeks demokrasi. Aktivitas oligarki membajak demokrasi dengan membeli suara rakyat," ujar Syahrial.
Ia menekankan, sistem pilkada lewat DPRD maupun langsung memiliki kelemahan masing-masing.
3. Partai Amanat Nasional (PAN)
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menilai usulan pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan karena bisa menekan politik uang dan politik dinasti yang meningkat dengan sistem pilkada langsung.
"Kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan, itu ada di sila ke-4 Pancasila, musyawarah untuk mufakat. Dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, ekses-ekses negatif bisa berkurang," ujar Eddy.
Meski demikian, ia mengakui hak rakyat akan sedikit berkurang jika pilkada lewat DPRD diterapkan.
Menolak Pilkada Lewat DPRD
Sejauh ini, PDI-P menjadi satu-satunya partai yang menolak wacana pilkada melalui DPRD. Politikus Guntur Romli menegaskan, PDI-P tetap ingin pilkada langsung agar rakyat memiliki hak memilih kepala daerah secara langsung.
"Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Pilkada tidak langsung adalah tanda kemunduran demokrasi," ujar Guntur.
Ketua DPP Andreas Hugo Pareira menambahkan, rakyat kemungkinan besar akan menolak jika hak pilih mereka dikurangi, mengingat perubahan sistem pemilihan yang terlalu cepat berpotensi memicu kekecewaan publik.
Dampak dan Polemik
Wacana pilkada melalui DPRD menimbulkan polemik karena menyentuh jantung demokrasi: hak rakyat memilih. Pendukung menekankan efisiensi, pencegahan politik uang, dan pengurangan biaya tinggi pilkada, sementara penentang menekankan bahwa hak politik rakyat tidak bisa dikurangi.
Pengamat politik menilai, wacana ini mencerminkan ketakutan sebagian elite terhadap kinerja rakyat yang semakin kritis. Rakyat bisa "menghukum" politikus yang tidak bekerja dengan baik melalui pilkada langsung.
"Rakyat punya cara menghukum elite dengan tidak memilih mereka di pilkada. Ini yang sepertinya ditakuti, makanya wacana DPRD muncul," kata pengamat Adi Prayitno dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia menambahkan, ongkos politik mahal tidak bisa dijadikan alasan utama. Solusinya adalah memperbaiki sistem kompetisi calon kepala daerah dalam partai politik, bukan mengurangi hak memilih rakyat.
Dengan begitu, wacana pilkada lewat DPRD menunjukkan polarisasi politik Indonesia. Beberapa partai menilai sistem ini lebih efisien, mengurangi praktik politik uang, dan tetap menjaga akuntabilitas. Sebagian lainnya mengkaji sambil menimbang pro dan kontra, sedangkan PDI-P menolak tegas karena menyangkut hak dasar rakyat.
Dengan kondisi politik dan sosial saat ini, termasuk bencana alam yang menimpa beberapa daerah, wacana pilkada lewat DPRD dipandang sebagai isu sensitif yang perlu kajian matang sebelum diimplementasikan. (fntv)

Posting Komentar untuk "Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Ini Daftar Partai Setuju, Mengkaji, dan Menolak!"