Prabowo Mau Bentuk Badan Baru Perumahan? Ini Penjelasan Fahri Hamzah
JAKARTA, Framing NewsTV - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk badan atau lembaga baru untuk mempercepat program pembangunan perumahan nasional. Lembaga ini dirancang memiliki kewenangan menyeluruh, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penghunian. Rencana tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai peran dan kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke depan.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan bahwa pembentukan badan baru tersebut masih dalam tahap perumusan. Pemerintah saat ini tengah mengatur pembagian tugas dan kewenangan antara lembaga baru dengan Kementerian PKP agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Sedang diatur pembagiannya,” ujar Fahri Hamzah, Rabu (31/12/2025).
Fahri menjelaskan, gagasan pembentukan lembaga khusus perumahan ini terinspirasi dari praktik di sejumlah negara yang dinilai berhasil mengelola perumahan sosial secara efektif. Ia mencontohkan Singapura dengan Housing & Development Board (HDB) serta Turkiye melalui Housing Development Administration of the Republic of Türkiye (TOKİ).
Menurut Fahri, Indonesia sejatinya memiliki sejarah panjang dalam kebijakan perumahan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan perumahan nasional telah dimulai sejak Kongres Perumahan yang dibuka oleh Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta pada 25 Agustus 1950, yang kini diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas).
“Saat itulah kebijakan perumahan dimulai dan sebenarnya sudah bagus. Hanya saja, kita tidak melanjutkannya secara konsisten. Sekarang kita ingin mengintegrasikan semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah juga mengungkapkan secara terbuka keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi pembangunan perumahan nasional. Hal itu disampaikan Fahri usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Presiden beberapa kali menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Saya laporkan bahwa ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” kata Fahri, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/12/2025).
Badan atau lembaga baru tersebut nantinya akan memegang peran strategis dalam mempercepat pembangunan perumahan, khususnya untuk program hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seluruh proses, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga pengelolaan dan penghunian rumah, akan terintegrasi dalam satu lembaga.
“Intinya harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah atau pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penghunian dan manajemen hunian berbasis perumahan sosial. Presiden membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” jelas Fahri.
Ia menilai, selama ini pembangunan perumahan kerap terhambat karena kewenangannya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan penggabungan kewenangan ke dalam satu badan khusus, Fahri optimistis percepatan pembangunan perumahan nasional dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. (fntv)

Posting Komentar untuk "Prabowo Mau Bentuk Badan Baru Perumahan? Ini Penjelasan Fahri Hamzah"